Home Nasional Menristekdikti Tantang DPR Terapkan Pemilu Elektronik

Menristekdikti Tantang DPR Terapkan Pemilu Elektronik

222
0
SHARE
Sumber foto: https://jpp.go.id

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan selalu berupaya mendorong DPR agar pemilihan umum bisa dilakukan secara elektronik melalui “e-voting“.

“Kami selalu mendorong ke DPR. Namun, ternyata ada beberapa pihak yang menolak karena jangan-jangan tidak bisa ‘diatur’,” kata Nasir di Pemalang, Jawa Tengah, Minggu (23/9).

Nasir mengatakan penggunaan teknologi pemilihan elektronik untuk pemilu jelas tidak akan bisa “diatur”. Menurutnya, teknologi tidak akan mentoleransi “pengaturan” karena bersikap “hitam-putih”. Meskipun begitu, Iatetap berharap pemilihan secara elektronik tetap bisa dilaksanakan, meskipun tidak akan bisa dilakukan pada Pemilihan Presiden 2019.

“Pilpres belum memungkinkan karena undang-undangnya sudah ditetapkan. Mungkin secara teknis bisa dilakukan untuk pemilihan di luar negeri karena jumlahnya tidak banyak,” tuturnya.

Nasir meninjau langsung pelaksanaan pemilihan kepala desa yang dilakukan secara elektronik di Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang.

Teknologi pemilihan secara elektronik dikembangkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan peralatannya diproduksi PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI), sebuah badan usaha milik negara yang bergerak di bidang telekomunikasi.

Deputi Teknologi Informasi, Energi dan Material Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Eniya Listiani Dewi mengatakan terdapat tahapan yang dilakukan secara elektronik, yaitu pemilihan, verifikasi, penghitungan dan rekapitulasi.

“Secara elektronik sudah tidak bisa dimanipulasi. Formulir C1 sudah dilengkapi dengan tandatangan digital yang akan otomatis hilang bila ada perubahan data sedikit saja,” jelasnya.

 

Sumber: https://jpp.go.id

Editor: Rahmawati Alfiyah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here