Jaman, Nasional (3/8) – Para pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) yang tergabung dalam SPJICT melakukan aksi unjuk rasa menuntut penyelesaian masalah perpanjangan kontrak. Sebagaimana diketahui, PT Pelindo II memperpanjang kontrak JICT hingga 2039.
Terkait hal itu, Ketua Bidang Maritim Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Siswanto meminta agar aksi unjuk rasa dan pemogokan yang dilakukan oleh pekerja segera dipenuhi. Pasalnya, pelabuhan dan JICT merupakan objek vital nasional. Dikhawatirkan aksi ini akan mempengaruhi kelancaran aktivitas pelabuhan.
“Segera selesaikan pemogokan pekerja dan penuhi hak-haknya, karena pelabuhan dan JICT adalah obvitnas, jika selesai, maka aktivitas pelabuhan akan kembali lancar,” kata Siswanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (3/8).
Siswanto memaparkan bahwa pelabuhan dan bandara merupakan objek yang mempunyai kedudukan lex specialis dan lex superior. Maka dari itu, objek-objek tersebut harus diutamakan. “Pelabuhan dan bandara itu lex specialis dan lex superior, harus diutamakan,” paparnya.
Menurutnya, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Tenaga Kerja sudah seharusnya turun tangan untuk menangani polemik tersebut. “Jangan hanya diserahkan kepada pihak keamanan saja,” tegas Siswanto.
Siswanto juga meminta lembaga-lembaga lain seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bareskrim Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Obvit Security untuk diberikan pengarahan dan pengetahuan mengenai cara pandang serta simulasi bagaimana menyelesaikan persoalan tersebut.
“BPK, Reskrim ,KPK, OBVIT Security , TNI, harus diberi briefing perspective knowledge dan simulasi know how to nya,” jelasnya.
Karena Pelabuhan sebagai Obvit/Obvitnas untuk Perekonomian dan Perdagangan, juga merupakan Domain “Kedaulatan, CIQP, dan Hankam”
Apalagi, lanjut Siswanto, sebenarnya rencana aksi dan pemogokan Serikat Pekerja JICT sudah diberitahukan sejak lama. Seharusnya, Kementerian dan pihak-pihak terkait harus segera melakukan penanganan secara adil dan transparan.
Siswanto menilai, jika sudah terjadi aksi unjuk rasa dan pemogokan akan merugikan semua pihak dan berdampak luas pada kawasan hinterland pelabuhan.
“Jika sdh mogok begini, semua rugi. Dampaknya luas. Bahkan berpengaruh pada kawasan hinterland tanjung priok, seperti pabrik2 di cikarang dan karawang” tutupnya.(red)