Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Harry Hikmat menyatakan bahwa penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) akan mendapatkan tambahan bantuan tetap sebesar Rp 1 juta mulai 2019.
“Bantuan tetap untuk daerah sulit akan ditambah atau juga disebut PKH Akses,” kata Harry di Jakarta, Jumat (26/10).
Herry menuturkan bahwa total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Akses tersebut sebanyak 1,2 juta KPM dari 10 juta KPM. “Saat ini Kementerian Sosial tengah merevisi karena untuk 2019 direncanakan bansos PKH akan diberikan tetap kepada 10 juta KPM dengan jumlah bantuan bervariasi tergantung komponen yang dimiliki KPM,” ujarnya.
Kementerian Sosial juga sudah menganggarkan Rp 32 triliun untuk PKH pada 2019 atau naik dibandingkan 2018 sebesar Rp 17 triliun. Pada 2018 bantuan masih dengan sistem flat yaitu setiap KPM mendapatkan Rp 1,89 juta setahun yang dicairkan dalam empat tahap.
“Namun pada 2019 indeks bansos PKH akan diberikan sesuai dengan komponen yang dimiliki KPM, misalnya, ibu hamil dan balita akan mendapat bantuan mencapai Rp 2,4 juta per jiwa,” tutur Harry.
Sebagaimana dirinci, rencana indeks komponen bansos PKH pada 2019 yaitu bantuan tetap reguler sebesar Rp 550.000, untuk komponen kesehatan Rp 2,4 juta, pendidikan SD Rp 900.000, pendidikan SMP Rp 1 juta, pendidikan SMA Rp 2 juta.
“Komponen lanjut usia dan penyandang disabilitas masing-masing Rp2,4 juta serta PKH Akses Rp 1 juta,” tandas Harry.
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis jumlah penduduk miskin di Indonesia per Maret 2018 adalah 25,95 juta penduduk, turun 630 ribu penduduk dibandingkan September 2017 sebesar 26,58 juta penduduk.
Prosentase penurunan kemiskinan turun menjadi 9,82 persen dari 10,12 persen pada September 2017. Penurunan angka kemiskinan menurut BPS akibat dari penerimaan bansos yang meningkat sampai 87,6 persen dan diterima tepat waktu.
Salah satu bansos yang dinilai berperan besar dalam penurunan angka kemiskinan tersebut adalah PKH. Ke depan ditargetkan angka kemiskinan bisa terus menurun hingga mencapai 9,3 persen.
Sumber: https://jpp.go.id
Editor: Rahmawati Alfiyah