Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution, memastikan bahwa kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah (Pemda) sudah siap melaksanakan sistem perizinan terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS). Ia berharap, sistem tersebut bisa dilaunching pada bulan ini.
Menurutnya, dalam OSS terdapat tiga blok yang dikerjakan. Pertama, membentuk satuan tugas di setiap K/L maupun pemerintah daerah. “Ada beberapa yang belum membentuk, tetapi sebagian besar hampir 90% sudah. Dan kita sudah latih orang-orangnya untuk menjalankan OSS itu,” kata Darmin usai Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/5).
Yang kedua, yang harus dikerjakan juga memang adalah reform. Menurut Darmin, terkait reformasi birokrasi tersebut sudah dikerjakan oleh seluruh kementerian dan Lembaga. “Sudah kita sederhanakan secara besar-besaran perizinannya, sehingga perizinan itu pada dasarnya tinggal perizinan dasar,” tukasnya.
Ia juga menjelaskan, begitu investor datang ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau Pemerintah Daerah dengan membawa akta notaris, maka investor tersebut akan mendapatkan semua perizinan dasar.
Perizinan dasar tersebut antara lain, pengesahan perusahaan (Koperasi, PT, CV, Firma, Perorangan) dan disahkan oleh sistem milik Kementerian Hukum dan Ham.
Selanjutnya, investor akan diberi nomor induk berusaha yang menjadi identitasnya sepanjang beroperasi di Indonesia. Nomor induk berusaha tersebut dituangkan dalam bentuk barcode. sehingga apabila barcode tersebut dipasangkan dengan telepon seluler akan keluar semua informasinya.
“Setelah itu dia memberikan konfirmasi bahwa dia akan mengurus izin lingkungan, IMB (Izin Mengurus Bangunan) maka akan keluar izin usahanya. Selanjutnya memberikan konfirmasi untuk mengurus SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk produknya jika itu wajib SNI atau kalau itu obat-obatan ada kewajiban dari kementerian kesehatan. Apabila memenuhi maka akan keluar izin operasinya. Selesai, dia bisa pergi beli tanah, mengurus IMB dan AMDAL, begitu selesai bisa langsung berusaha,” terang Darmin.
Darmin meyakini, dengan adanya satuan tugas (Satgas) baik di kementerian/lembaga maupun di pemerintah daerah, hal ini akan berjalan dengan baik. Pasalnya, apabila ada hambatan dalam pelaksanaannya, maka satgas tersebut akan bergerak.
“Sehingga tidak lagi pengusaha pergi kesana kemari untuk mengurus izin cukup melalui OSS saja. Jadi kita percaya investasi akan berjalan dengan cepat,” ujarnya.
Darmin juga optimis pelaksanaan sistem perizinan terintegrasi melalui OSS dapat diluncurkan pada bulan ini. “Itu peluncuran tadi saya tanyakan kapan kepada Presiden, karena kita sudah siap. Presiden bertanya sudah siap belum SDM nya BKPM, tapi tadi Pak Tom (Thomas Lembong, Kepala BKPM) tidak datang. Kalau itu sudah siap akan diluncurkan,” pungkasnya.
Sumber: http://setkab.go.id
Editor: Eko “Gajah”