Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghentikan sementara seluruh pekerjaan proyek konstruksi laying seperti pembangunan jalan tol hingga LRT.
Penghentian sementara ini dilakukan untuk mencegah peristiwa kecelakaan kerja dalam proyek pembangunan infrastruktur kembali terulang.
berkaitan hal tersebut, Presiden Joko Widodo meminta Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, untuk memperketat pengawasan kerja dalam proyek-proyek yang dijalankan.
Menurutnya, banyaknya pembangunan yang dilakukan di sejumlah tempat menuntut pengawasan dan manajemen kontrol yang lebih ketat dan detail.
“Pengawasan terhadap infrastruktur yang konstruksinya, terutama yang di atas, memerlukan pengawasan yang lebih ketat karena pembangunan kita tidak hanya di satu tempat, banyak sekali,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Selasa, (20/2).
Menanggapi keputusan penghentian sementara atau moratorium pengerjaan proyek konstruksi yang diambil oleh Kementerian PUPR, Presiden menyebut bahwa hal tersebut merupakan langkah yang diambil untuk mengevaluasi metode kerja dan prosedur keselamatan.
“Ini keputusan di Kementerian PU saya kira untuk evaluasi total karena pekerjaannya banyak sekali. Apapun pekerjaan yang dikerjakan secara normal atau cepat semuanya membutuhkan pengawasan manajemen kontrol yang ketat dan detail,” ucapnya.
Sumber: www.setneg.go.id
Editor: Eko “Gajah”