Dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan air secara nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan satu juta hektar irigasi dan merehabilitasi tiga juta hektar jaringan irigasi mulai tahun 2015 hingga 2019 mendatang.
Upaya tersebut dilakukan dengan langkah modernisasi irigasi melalui pengembangan irigasi premium. Irigasi premium adalah irigasi yang mendapatkan jaminan suplai air dari bendungan yang saat ini masif dilakukan pembangunannya.
“Pembangunan bendungan yang menjadi target Kementerian PUPR, diikuti oleh pembangunan jaringan irigasinya. Dengan demikian bendungan yang dibangun dengan biaya besar dapat bermanfaat karena air nya dipastikan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani,” jelas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Sabtu (3/1).
Basuki mengatakan bahwa pembangunan bendungan akan meningkatkan kapasitas tampungan air sehingga kontinuitas suplai air ke sawah terjaga.
Saat ini dari 7,3 juta hektar lahan irigasi, hanya 11% yang mendapatkan jaminan air dari bendungan. Nantinya setelah 65 bendungan rampung seluruhnya akan bertambah menjadi 19-20%,
Berdasarkan Perpres No 58 Tahun 2017 tentang Proyek Strategis Nasional (PSN) terdapat 7 proyek bidang Irigasi Rawa, diantaranya Daerah Irigasi (DI) Lhok Guci di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh yang dibangun sejak 2015-2019, DI Jambo Aye Kanan di Kabutapen Aceh Utara & Aceh Timur, Provinsi Aceh (2016-2018), DI Lematang di Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan (2016-2018), DI Umpu System (Way Besai) di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung (2015-2017), DI Leuwigong di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat (2016-2018), DI Baliase di Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan (2016-2019), dan DI Gumbasa di Kabupaten Sigi & Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah (2016-2019).
Sementara itu, Direktur Irigasi dan Rawa, Ditjen SDA Kementerian PUPR Mochamad Mazid menjelaskan bahwa pada tahun 2018, selain menggunakan dana dari APBN dan pinjaman bilateral, sumber pendanaan baru yang tengah dijajaki yaitu melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk membiayai 15 paket pekerjaan Daerah Irigasi (DI) dan Rawa.
Hal ini dilakukan agar proses pembangunan infrastruktur irigasi dan rawa bisa semakin cepat dan manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.
Ke-15 proyek irigasi yang didanai SBSN tersebut diantaranya Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Manganti (SI Lakbok Selatan 4.600 hektar), rehabilitasi DI Cihaur, rehabilitasi DI Cikunten II seluas 4.443 hektar, rehabilitasi jaringan irigasi DI Kaleana I (1.500 hektar) di Kabupaten Luwu Timur, rehabilitasi jaringan irigasi DI Pattiro (4970 hektar) di Kabupaten Bone, rehabilitasi DI Pamukkulu (5.204 hektar) Kabupaten Takalar, peningkatan jaringan rawa DR. Parit Pudin Kabupaten Tanjung Jabung Barat, rehablitasi jaringan irigasi DI Sei Ular 18.500 hektar Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedaga, DI Batanghari, rehabilitasi jaringan irigasi SI Pamarayan Utara dan SI. Pamarayan Timur, pembangunan DIR Bade I, pembangunan DIR Bade II, pembangunan DIR Mur Linggua dan pembangunan DIR Kepi Kuti.
Selain tantangan membangun jaringan irigasi baru, permasalahan pengelolaan sistem irigasi juga menjadi tantangan tersendiri seiring dengan meningkatnya kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan pemenuhan air bagi masyarakat.
“Bicara tentang irigasi terdapat permasalahan klasik yang perlu dikaji yaitu keandalan suplai air seiring meningkatnya degradasi lingkungan, keandalan jaringan irigasi dan manajemen air seiring terbatasnya air dan meningkatnya penggunaan air,” kata Mazid.
Untuk itu, diperlukan kebijakan mengenai modernisasi irigasi yang dikembangkan melalui lima aspek, diantaranya tingkat keandalan suplai air, keandalan jaringan irigasi, manajemen air, sistem kelembagaan dan sumber daya manusia, yang dituangkan dalam 45 langkah kebijakan.
“Hal ini nantinya diharapkan mampu menjawab tentang alokasi air berbasis kebutuhan, terjadinya efisiensi penggunaan air dan pengelolaan irigasi yang lebih efektif dan efisien,” ujar Mazid.
Menurutnya kebijakan mengenai modernisasi irigasi sudah dirintis sejak lima tahun yang lalu.
“Pengelolaan dan pemeliharaan jaringan irigasi yang menjadi tanggung jawab pemerintah juga memerlukan dukungan masyarakat sehingga lebih terjaga keberlanjutannya dan perlu komitmen serta kolaborasi dari para pemangku kepentingan,” pungkas Mazid.
Sumber: www.pu.go.id
Editor: Hendri Kurniawan