Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah menutup Telegram karena aplikasi tersebut dianggap dapat dimanfaatkan sebagai jalur komunikasi untuk hal-hal yang berkaitan dengan terorisme.
“Pemerintah kan sudah mengamati lama dan kita, negara ini mementingkan keamanan negara, keamanan masyarakat, oleh sebab itu keputusan itu dilakukan,” kata Presiden kepada wartawan seusai memberikan kuliah umum pada pendidikan Akademi Bela Negara Partai Nasdem di Jakarta, Minggu siang, 16 Juli 2017.
Presiden mengatakan, pemerintah mendeteksi adanya ribuan aktivitas komunikasi antar negara dalam aplikasi tersebut yang mengarah kepada aktivitas terorisme.
Saat ditanya wartawan bahwa Telegram telah mengklaim menutup akun-akun yang berkaitan dengan terorisme. “Kenyataannya masih ada ribuan yang lolos,” ujar Presiden.
Presiden juga mengatakan bahwa kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan perusahaan aplikasi media sosial dan layanan pesan instan telah dilakukan untuk memberantas akun-akun terorisme. Sehingga langkah pemblokiran Telegram tidak akan diikuti dengan penutupan media sosial yang lain.
“Tidak (pemblokiran media sosial lainnya). Tidak,” ucap Presiden dengan tegas.
Presiden juga menjelaskan masih banyak aplikasi lain yang masih dapat digunakan masyarakat untuk berkomunikasi. “Kita lihat masih banyak aplikasi-aplikasi yang lain yang bisa digunakan,” ucap Presiden.(*)
Jakarta, 16 Juli 2017
Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Bey Machmudin