Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa penerimaan dan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 secara resmi akan segera diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Iwan Hermanto mengemukakan, untuk mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan seleksi CPNS akan dilakukan secara terpusat atau terintegrasi.
Menurut Iwan, proses seleksi tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, mulai tahun ini seluruh pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) hanya akan dilakukan melalui seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang akan diselenggarakan BKN selaku Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
“Dengan perubahan mekanisme ini seluruh proses seleksi CPNS dipastikan sesuai ekspektasi publik,” kata Iwan saat menjadi Keynote Speaker dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2018, di Gedung Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang, Banten, Rabu (11/7).
Iwan menjelaskan, selain perubahan dari proses seleksi, pendaftaran CPNS akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional http://sscn.bkn.go.id.
Ia memastikan bahwa tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh instansi terkait.
Dengan perubahan mekanisme ini, diyakini Deputi Sinka BKN, alur pendaftaran CPNS akan lebih singkat sehingga memudahkan pelamar dalam pendaftaran satu pintu.
Sumber: http://setkab.go.id
Editor: Eko “Gajah”