Penguatan ideologi Pancasila saat ini menjadi hal yang sangat penting mengingat adanya ancaman nyata, belum nyata, dan ancaman terhadap mindset (pola pikir) yang dapat mengganggu kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan negara.
Maka itu, Kementerian Pertahanan selalu mengkampanyekan konsep penanganan ideologi terorisme di Indonesia, yaitu dengan deradikalisasi dan bela negara.
“Ancaman tersebut harus mendapat perhatian yang serius dan hendaknya Kemhan dan TNI mengetahui dengan jelas tugas pokoknya, siapa berbuat apa. Kemarin dan sekarang inisiatif berada di tangan para teroris, namun diharapkan ke depan kita lah yang mengambil inisiatif,” ujar Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di Kantor Kemenhan, Jakarta, beberapa hari yang lalu.
Ryamizard menegaskan bahwa Kemhan dan TNI harus siap untuk menjaga kedaulatan, keselamatan, dan keutuhan negara dari segala ancaman yang timbul.
Pasalnya, ancaman-ancaman tersebut, khususnya ancaman terorisme, saat ini telah terstruktur dan mempunyai tujuan.
“Setiap dinamika dan kompleksitas ancaman harus dapat direspons secara cepat, tepat, dan benar. Hal ini tentunya memerlukan pemikiran dan saran-saran, masukan yang cermat dan dapat dipertangunggjawabkan secara ilmiah dan konkret,” tuturnya.
Sumber: www.kemhan.go.id
Editor: Eva Ulpiati