Peredaran narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) kian tak terbendung. Sosialisasi akan bahaya narkoba seakan tak mendapat tempat, sehingga angka pengguna dan peredaran narkotika terus saja meluas.
Realitas tersebut tak membuat surut tekad anak bangsa untuk berpartisipasi dalam membantu pemerintah menuju Indonesia yang bebas narkoba.
Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) yang prihatin dengan kondisi terkini terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika, dan bertekad untuk ikut ambil bagian membantu pemerintah mensosialisasi mengenai bahaya narkotika di kalangan masyarakat.
Badan Pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat (BPH DPP) GIAN periode 2018-2023 diketuai Guntur Eko Widodo dikukuhkan di Jakarta, Minggu (18/2).
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Dewan Pembina GIAN Imas Bayu Amarta, Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional pada Direktorat Intelijen Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Karyoto, Walikota Jaktim Bambang Musyawardana, serta segenap pengurus dari berbagai daerah di Indonesia.
Mengusung tema GIAN AMARTHA (GITHA) Road to Indonesia Bersih Narkoba, GIAN berharap dapat membangkitkan moral dan semangat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
GIAN sendiri merupakan yayasan yang berhubungan dengan program pemerintah yang didukung Amartha Fundantion dan secara konsisten akan membantu pemerintah dalam hal pemberantasan narkotika.
Imas berharap, pengurus segera menggalang dukungan dari berbagai komponen bangsa lainnya serta membentuk kepengurusan di seluruh provinsi agar komitmen nasional dan tekad pengurus dapat segera terwujud yaitu Indonesia bebas narkoba.
Imas mengatakan, narkoba tidak hanya merusak moral dan mental masyarakat, tetapi juga merusak struktur ekonomi rakyat, karena hilangnya potensi ekonomi.
“Ajak masyarakat melakukan penyuluhan pencegahan narkota, karena saat ini kondisi darurat narkoba. Semua elemen masyarakat harus terlibat untuk memutus rantai peredaran narkoba,” pesan Imas.
Sementara Karyoto mendukung gerakan ini. Ia mengatakan, gambaran prevalensi dua tahun lalu yaitu 2,5 persen terkena narkoba, dan lebih banyak adalah anak muda. Seharusnya, kata dia, dengan ada BNN angka penangkapan makin kecil, tetapi kenyataannya malah makin besar.
Dengan hadirnya GIAN ini, kata dia, peran masyarakat sangat dinantikan. “Peran masyarakat yang penting adalah cegah tangkal. Kalau memberanas justru sangat berbahaya. Jadi nangan salah,” pesannya seraya mengatakan, peran keluarga dalam membangun komunikasi dalam keluarga akan sangat efektif mencegah penyalahgunaan narkoba.
Sumber berita: http://www.suaramerdeka.com/news/detail/16354/Pengurus-GIAN-Dikukuhkan-Saatnya-Berantas-Narkotika