Eva Sundari, dari Kaukus Pancasila DPR RI menegaskan dukungan terhadap Pemerintah yang mengeluarkan Perppu Ormas. “Pemerintah menunjukkan konsistensi dalam menjalankan program mainstreaming Pancasila dlm mendorong konsolidasi demokrasi setelah pembentukan UKP PIP,” tegas Eva Sundari.
Kaukus Pancasila juga berharap DPR akan menyetujui Perppu Ormas di sidang yad. Selain menjawab situasi darurat radikalisme, UU ini juga diperlukan untuk membawa level demokrasi ke arah yang substantive yaitu kesejahteraan. Sofyan Tan, anggota Kaukus menegaskan, “Politik identitas bangsa sdh selesai dengan 4 pilar. Sudah benar, ruang untuk manuver soal identitas ditutup oleh perppu ormas.”
Tuduhan bahwa perppu akan menimbulkan sentralisme kekuasaan/ otoriter tdk berdasar. Tiap putusan pemerintah atas pembubaran ormas bisa dibawa ke pengadilan TUN. Perppu juga akan melalui uji politik di DPR dan bisa diuji materialkan kelak di MK.
Kaukus Pancasila DPR RI menghargai diskusi pro dan kontra atas Perppu Ormas dengan berbagai argumen yang mencerdaskan masyarakat. Atas kekhawatiran masyarakat bahwa perppu Ormas akan mengancam kebebasan berserikat, angg Kaukus dari PKB Maman Imanulhaq, menyatakan itu tdk mendasar. “Demokrasi Pancasila harus dibangun dalam sistem yang sesuai nilai2 dan karakter Pancasila yang merupakan norma dasar dan bintang panduan berdemokrasi sekaligus cita-cita masyarakat yang hendak kita wujudkan, ” tegas Maman Imanulhaq yg juga Ketua Kaukus Pancasila DPR RI. (*)
Kaukus Pancasila DPR RI
Maman Imanulhaq
Eva Sundari
Sofyan Tan