Melalui program dana desa dan padat karya tunai, pemerintah berharap ekonomi dan lapangan pekerjaan di desa pelan-pelan akan semakin baik dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.
Hal itu sebagaimana ditekankan Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) mengenai Peningkatan Kapasitas Pemerintahan dan Penguatan Padat Karya Tunai dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Desa yang dihelat di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/5 ).
Presiden menjelaskan, untuk tahun ini pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp 60 triliun bagi program tersebut. Jumlah yang dikucurkan tersebut semakin meningkat dari tahun ke tahun.
“Kita ingat, tahun 2015 dana desa telah dikucurkan kurang lebih Rp2 0 triliun. Tahun 2016 kita telah kucurkan Rp 47 triliun. Tahun 2017 telah dikucurkan Rp 60 triliun. Tahun ini 2018 dikucurkan lagi Rp 60 triliun,” ujarnya.
Bahkan, di akhir tahun 2018 mendatang, lanjut Presiden, pemerintah akan mengucurkan total dana ke desa-desa sebesar Rp 187 triliun. Dengan dana desa tersebut, pemerintah berupaya mendorong perputaran uang di desa-desa.
Ia berharap, dana desa tersebut tidak kembali lagi ke Ibukota DKI Jakarta.
“Yang dulu-dulu uang itu kalau sudah sampai ke daerah kesedot lagi ke Jakarta. Inilah yang kita harapkan agar jangan sampai Rp 187 triliun itu kesedot lagi masuk ke Jakarta,” tegasnya.
Presiden berpesan agar para kepala desa dalam setiap proyek yang memanfaatkan dana desa mampu menyerap dan mendayagunakan komponen serta pekerja lokal di desa setempat.
“Yang paling penting, dalam bekerja gunakan seratus persen pekerja dari desa-desa yang ada proyek itu. Seratus persen! Sehingga yang kita bayar uangnya juga beredar ke orang-orang yang ada di desa,” ucapnya.
Untuk itu, sejak tahun ini, pemerintah juga menggulirkan program padat karya tunai untuk menciptakan lapangan kerja di desa-desa. Program tersebut dalam praktiknya mengutamakan sumber daya lokal, tenaga kerja lokal, dan teknologi lokal desa dalam mengerjakan sejumlah proyek yang memanfaatkan dana desa.
Sumber: Biro Pers Setpres
Editor: Eko “Gajah”