Presiden Joko Widodo melantik Syamsuar dan Edy Nasution sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau. Pelantikan keduanya berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 20 Februari 2019.
Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2019 tanggal 19 Februari 2019. Setelah resmi dilantik, Syamsuar dan Edy Nasution akan mengemban amanah untuk masa jabatan tahun 2019 sampai dengan 2024 mendatang.
Sebelum diambil sumpah, petikan Surat Keputusan Presiden diserahkan terlebih dahulu oleh Presiden Joko Widodo kepada calon gubernur dan wakil gubernur di Ruang Kredensial Istana Merdeka.
Setelahnya, Presiden bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama calon gubernur dan wakil gubernur yang akan dilantik menjalani prosesi kirab dengan berjalan kaki menuju tempat pelantikan di Istana Negara. Ketiganya diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres selama berjalan menuju lokasi pelantikan.
Setibanya di Istana Negara, calon gubernur dan wakil gubernur diambil sumpah oleh Presiden dan dilantik dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia tersebut di atas.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” demikian Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan.
Acara pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir.(red)