Presiden Joko Widodo meminta kepada jajarannya untuk memperhatikan penyediaan perumahan yang layak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Berdasarkan laporan yang ada, saat ini terdapat 945.000 ASN, 275.000 prajurit TNI, dan 360.000 anggota Polri yang belum memiliki rumah yang bersifat permanen.
Berkaitan dengan hal itu, Presiden sengaja mengundang Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direktur Utama Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Direktur Utama Bank DKI dan Bank Jabar Banten (BJB), Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), dan Tabungan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) untuk mendikusikan langkah-langkah terobosan dari sisi pembiayaan.
“Terutama dengan memanfaatkan dana non-anggaran pemerintah, sehingga ada tambahan alternatif model pembiayaan di luar skema pembiayaan perumahan yang sudah ada,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas mengenai Penyediaan Rumah bagi ASN, TNI, dan Polri, di Kantor Presiden Jakarta, Senin (16/4).
Presiden berharap, dengan langkah terobosan terutama dari sisi pembiayaan ini, penyediaan perumahan bagi ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri bisa dipercepat sehingga mereka bisa terpenuhi kebutuhan pokoknya dan kemudian semakin berkonsentrasi dalam bekerja serta mendorong efek ganda bagi pertumbuhan ekonomi negara.
Sebelumnya, Presiden mengatakan, dalam 3 tahun terakhir pemerintah bukan hanya melakukan percepatan pembangunan infrastruktur, seperti pelabuhan, bandara, bendungan, listrik, dan jalan di seluruh pelosok tanah air tetapi pemerintah juga melakukan percepatan pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat.
Untuk tahun 2018 ini, Ia meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk terus mengejar target penyediaan perumahan bagi rakyat, sehingga secara bertahap bisa menurunkan backlog atau selisih pasokan dan permintaan rumah yang mencapai 11,4 juta.
Sumber: http://setkab.go.id
Editor: Eko “Gajah”