Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mendukung langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melakukan pemangkasan regulasi yang menghambat investasi.
Ketua APINDO, Sammy Hamzah, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diharapkan mampu membantu para pelaku usaha industri, terutama di sektor minyak dan gas bumi.
“Deregulasi sangat membantu. Ini yang sudah ditunjukkan oleh Kementerian (ESDM) dengan dihapusnya regulasi-regulasi yang ada dan bahkan perubahan-perubahan regulasi yang dianggap tidak tepat,” ujar Sammy di Jakarta Senin lalu.
Sammy menyontohkan terkait kebijakan Gross Split. Ia menuturkan, paket kebijakan tersebut nerupakan sasaran deregulasi Pemerintah setelah mendapatkan pelbagai masukan dari pera pelaku usaha sektor migas. “Ini sinyal yang sangat baik bagi pengusaha.”
Sebelumnya, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Joko Siswanto menyampaikan bahwa deregulasi memberikan bukti nyata masuknya investor menamkan bisnisnya di Indonesia.
“Salah satu bukti deregulasi adalah lakunya sekitar 22 Wilayah Kerja yang menggunakan sistem Gross Split karena merasa mampu memangkas birokrasi, peraturan, prosedur bisa dipangkas,” katanya.
Joko mengungkapkan, perubahan skema kebijakan tersebut didasari oleh keinginan Presiden RI Joko Widodo yang langsung diterjemahkan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan.
“Kita sadari bahwa ketegasan dari pimpinan kita yang begitu kuat, akhirnya kita bisa mampu menghapus 186 aturan, bahkan ke depan akan ada lagi,” ungkapnya.
Joko juga tidak memungkiri penataan regulasi sektor migas harus disertai koordinasi dengan kebijakan instansi lain yang terkait. “Memang, di industri hulu migas banyak stakeholders atau Kementerian ada sekitar sembilan yang terlibat dan juga di Pemerintah Daerah,” tandasnya.
Salah satu yang jadi permasalahan adalah perizinan penggunaaan lahan dalam kegiatan seismik maupun pengeboran (drilling). Untuk itu, Kementerian ESDM akan terus berkomunikasi secara intens dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dari sisi pajak, Kementerian Keuangan bahkan memberikan kemudahan bagi para investor.
“Pembebasan pajak bermanfaat sekali bagi para investor. Mudah-mudahan sampai akhir tahun ini banyak investor yang tertarik,” imbuhnya.
Sumber: www.esdm.go.id
Editor: Hendri Kurniawan