Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muhammad Ikhsan Saleh menyampaikan bahwa Reforma Agraria dari aspek pertanahan bisa digambarkan secara nyata sebagai aset dan akses reform. Sehingga tidak semata-mata legalisasi aset. Tapi juga ekonomi desa bisa berkembang karena ada penekanan aset dan penataan akses.
“Setelah sertifikat diserahkan, tidak begitu saja masyarakat dilepas. Tapi harus tetap dikawal. Dengan reforma agraria yang digagas oleh bapak Presiden Joko Widodo ditambah akses reform, seperti akses permodalan dan pasar, pendidikan, pemanfaatan lahan secara maksimal,” ujarnya saat menggantikan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil dalam agenda diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema “Apa Kabar Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial?” dilaksanakan di Ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Selasa (3/4).
Ikhsan menekankan, dalam skema reforma agraria harus ada kesinambungan antara aset dan akses. Sehingga, nilai manfaatnya benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Contohnya, seperti yang ada di dalam wilayah transmigrasi.
“Redistribusi aset lahan sejak dulu memang sudah dilakukan, namun sejak era Pemerintahan Jokowi-JK, jumlahnya meningkat sangat drastis. Redistribusi lahan sampai tahun 2017 sudah sebesar 33.018 Ha. Dan pada 2019, diharapkan sudah ada 1,5 juta bidang yang akan dilakukan pelepasan lahan,” ungkapnya.
Pemerintah juga sedang mempersiapkan reforma agraria peternakan rakyat. Pemerintah daerah bersama pengusaha akan melakukan penataan lahan.
“Terkait rencana program reforma agraria peternakan rakyat, kami bekerjasama dengan Kemenristekdikti dan pemerintah daerah,” jelas Ikhsan.
Strategi berikutnya, Ikhsan menjelaskan, pihaknya juga sudah mengidentifikasi semua lokasi yang ada bersama dengan Kementerian LHK.
“Di sejumlah program, kami tidak jalan sendiri, tapi selalu berjalan beriringan dengan Kementerian/Lembaga Negara lain yang bersentuhan langsung dengan reforma agraria,” tutupnya.
Reporter: Eva Ulpiati