Jaman, Nasional (4/8) – Aksi Mogok pekerja JICT hari pertama kamis (3/8) kemarin telah berdampak besar terhadap kerugian pelanggan dan citra Indonesia di mata internasional.
Hari ini, Jumat (4/8) Serikat Pekerja Jakarta Internasional Container Terminal (SP-JICT) kembali menyerukan Aksi penyelamatan aset nasional JICT yang sejak 2014, coba dibusukkan oleh Direksi dan beberapa stakeholders dengan isu gaji besar pekerja. Padahal Direksi JICT yang bergaji tak kalah besar yakni Rp 4,1 milyar per tahun seolah secara sistematis sengaja wanprestasi terhadap hak-hak pekerja dan membiarkan JICT rugi ratusan milyar rupiah. Prestasi buruk Direksi ini patut dicurigai bagian dari gerakan memuluskan penjualan aset nasional JICT.
Firmansyah, Sekretaris Jendral SP JICT dalam siaran pers nya mengatakan bahwa Pendapatan JICT yang besar atau mencapai Rp 3,5-4 triliun per tahun, diduga menjadi sumber bancakan korupsi bagi investor Hutchison dan pihak-pihak lain untuk terus mengamankan perpanjangan kontrak JICT.
“Jadi perpanjangan kontrak jilid II, telah terbukti tidak ada nilai tambah karena melanggar UU, merugikan negara, pekerja dan JICT sendiri dalam jangka waktu panjang. Tercatat, dalam 2 tahun JICT telah melakukan super efisiensi besar-besaran karena beban sewa perpanjangan kontrak JICT Rp 85 juta/tahun padahal pendapatan perusahaan naik 4,6 % di tahun 2016” Ungkapnya.
Untuk itu pihaknya kembali mengundang rekan-rekan jurnalis agar dapat meliput aksi Serikat Pekerja JICT (SP JICT) “Mogok Hari Ke-2 Pekerja JICT” pada hari Jumat, 4 Agustus 2017, Mulai Pkl 07.00 WIB bertempat di Lobi Gedung Utama PT JICT, jalan Sulawesi Ujung No.1 Tg Priok, nara hubung Kontak 087878856386. (Red/Rilis).