Semester pertama tahun anggaran 2018, penyerapan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) per 1 Juli 2018 mencapai 27,34% atau senilai Rp 30,38 triliun dari total anggaran tahun 2018 sebesar Rp 111,06 triliun. Sementara progres fisiknya sebesar 30,26%.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi Kementerian PUPR R. Endra Saleh Atmawidjaja dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (6/7).
“Penyerapan anggaran terbesar di Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 12,16 trilun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp 10,75 triliun, dan Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 4,80 triliun,” ujar Endra.
Sementaraitu, lanjut Endra, untuk paket kontraktual di Kementerian PUPR tahun 2018 sebanyak 10.039 paket dengan nilai Rp 87,14 triliun yang terdiri dari paket kontraktual satu tahun, paket kontraktual tahun jamak baru dan lanjutan.
Hingga 4 Juli 2018, progres paket yang terkontrak sebanyak 8.647 paket dengan nilai kontrak Rp 71,13 triliun atau lebih kecil dari nilai pagu Rp 74,54 triliun. Sehingga dari hasil lelang tersebut efisiensi yang diperoleh mencapai Rp 3,41 triliun.
“Untuk paket dalam proses lelang sebanyak 1.174 paket dengan nilai pagu Rp 10,37 triliun dan paket masih dalam tahap persiapan lelang sebanyak 216 paket dengan nilai Rp 2,21 triliun,” jelas Endra.
Endra menegaskan bahwa pemaketan pekerjaan konstruksi di Kementerian PUPR menjadi salah satu indikator keberpihakan pemerintah akan hal tersebut.
:Adapun, kebijakan pemaketan di Kementerian PUPR, sesuai arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, sebanyak 90% diperuntukan bagi kontraktor skala kecil menengah dan jasa konsultan swasta,” pungkasnya.
Sumber: www.pu.go.id
Editor: Eva Ulpiati