Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pengelola keuangan negara bersama Kementerian Riset, Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sebagai penyelenggara urusan pemerintahan di bidang riset, teknologi, dan pendidikan tinggi perlu saling berbagi dan mendukung untuk menciptakan lingkungan ekosistem pendidikan tinggi dan penelitian yang profesional, berintegritas dan berdaya saing.
“Kita semua tahu bahwa anggaran 20% adalah suatu pemihakan yang nyata di dalam konstitusi kita terhadap dunia pendidikan dan penelitian,” tegas Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) di Gedung Gelanggang Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Rabu, (17/01).
Menurut Sri Mulyani, implikasi hasil inovasi dari riset yang berasal dari pembiayaan pemerintah belum sepenuhnya mampu menarik investasi riset lanjutan yang tujuannya adalah produksi atau commercial untuk menciptakan lapangan kerja tersendiri.
“Harapan saya tentu saja investasi untuk riset yang dilakukan pemerintah dapat berbuah pada produk penelitian yang tidak hanya mengundang investasi swasta namun juga secara komersial dapat digunakan masyarakat maupun di dalam meneliti potensi sumber daya Indonesia yang sampai saat ini belum termanfaatkan secara optimal,” ungkapnya.
Ia berharap optimalisasi penggunaan anggaran dalam kegiatan penelitian dan pengembangan dapat memajukan bidang pendidikan dan riset.
“Ini yang menyebabkan Indonesia maju tapi sebetulnya majunya bisa lebih kencang lagi apabila kita semua di dalam posisi dan tanggung jawab melakukan perhatian yang cukup detail terhadap tata kelola dan pengelolaan sumber daya di masing-masing instansi,” tutup Sri Mulyani.
Sumber: www.kemenkeu.go.id
Editor: Hendri Kurniawan