Home Nasional Soeharto: Pahlawan Nasional atau Penjahat Kemanusian?

Soeharto: Pahlawan Nasional atau Penjahat Kemanusian?

282
0
SHARE

Oleh : Ricky Panjaitan Ketua DPP JAMAN


Jamaninfo.com, Opini –

Soeharto, Presiden kedua Indonesia, telah menjadi sosok yang kontroversial dalam sejarah bangsa ini. Meskipun ia memiliki beberapa prestasi dalam memimpin negara, namun kejahatan kemanusiaan yang dilakukannya selama masa pemerintahannya membuat banyak orang mempertanyakan kelayakannya sebagai pahlawan nasional.

Beberapa pandangan terkait kepantasan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional dikarenakan dianggap sebagai tokoh sentral/penting didalam Serangan Umum 1 Maret 1949 di Jogja yang berlangsung selama 6 Jam.

Serangan Umum 1 Maret 1949 adalah sebuah pertempuran yang berlangsung selama 6 jam di Yogyakarta, Indonesia. Pertempuran ini merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Indonesia, di mana pasukan TNI (Tentara Nasional Indonesia) melancarkan serangan terhadap pasukan Belanda yang menduduki Yogyakarta.

*Tokoh Utama:*

– Hamengkubuwono IX: Raja Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang memerintahkan serangan dan memberikan izin kepada TNI untuk melancarkan serangan.
– Kolonel Bambang Sugeng: Panglima Divisi III/GM III yang merencanakan dan memerintahkan serangan.
– Jenderal Sudirman: Panglima Besar TNI yang memberikan perintah kepada Hamengkubuwono IX untuk melancarkan serangan.

*Peran Letkol Soeharto:*

– Letkol Soeharto adalah Komandan Brigade X/Wehrkreis III yang memimpin pasukan TNI di sektor barat.
– Ia tidak menjadi tokoh utama dalam perencanaan dan pelaksanaan serangan, melainkan hanya salah satu dari beberapa komandan lapangan.

*Fakta Sejarah:*

– Serangan Umum 1 Maret 1949 berlangsung selama 6 jam, dari pukul 06.00 hingga 12.00 WIB.
– Pasukan TNI berhasil menduduki kota Yogyakarta dan memaksa pasukan Belanda untuk mundur.
– Serangan ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perundingan dengan Belanda di Dewan Keamanan PBB.


Namun, di balik kontroversi terkait keterlibatan Soeharto didalam Serangan Umum 1 Maret tersebut, Ada fakta sejarah yang lebih meyakinkan dan Soeharto juga harus bertanggung jawab atas beberapa kejahatan kemanusiaan yang sangat serius:

– Pembunuhan massal pasca-G30S/PKI pada tahun 1965-1966, yang diperkirakan telah menewaskan antara 500.000 hingga 1 juta orang
– Operasi penembakan misterius (Petrus) pada tahun 1980-an, yang menewaskan ratusan orang
– Kekerasan di Aceh, Papua, dan Timor Timur, yang menewaskan ribuan orang
– Peristiwa di Dusun Talangsari, Lampung 7 February 1989 menewaskan ratusan orang
– Kasus Kedung Ombo 1 Agustus 1989, karena penolakan warga sekitar yang menolak digusur, 5 orang tewas.
– Peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984, menewaskan ratusan orang
– Penculikan aktivis prodemokrasi pada tahun 1998, yang menewaskan beberapa orang

Kejahatan kemanusiaan ini telah diakui oleh beberapa lembaga internasional, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Pengadilan Hak Asasi Manusia (PBB).

Mengingat kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Soeharto, maka tidak layak bagi beliau untuk diangkat sebagai pahlawan nasional. Pahlawan nasional harus memiliki integritas dan moral yang tinggi, serta tidak pernah melakukan kejahatan kemanusiaan.

Dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional, disebutkan bahwa seseorang yang diajukan untuk mendapat gelar tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus, termasuk tidak pernah mengkhianati bangsa dan memiliki kontribusi nyata sebagai pemimpin atau pejuang.

Soeharto tidak memenuhi persyaratan tersebut, karena kejahatan kemanusiaan yang dilakukannya telah mengkhianati bangsa dan rakyat Indonesia. Oleh karena itu, kita harus menolak usulan Soeharto sebagai pahlawan nasional dan menghormati korban-korban kejahatan kemanusiaan yang dilakukannya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here