Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) mengecam keras tindakan penembakan terhadap mobil salah satu anggotanya yang bernama Sugianto pada pukul 23.00 WIB, Rabu (27/6).
Ketua Serikat Pekerja JICT, Hazris Malsyah, menyampaikan bahwa hal ini merupakan tindakan brutal. Ia menegaskan, Serikat Pekerja meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengungkap tuntas kasus penembakan tersebut.
“Kasus ini juga merupakan pekerjaan rumah serius bagi jajaran direksi, khususnya Direktur HRD yang membawahi manager Sekuriti JICT serta vendor keamanan,” tegas Hazris dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (28/6).
Hazris menjelaskan, tindakan penembakan dan perusakan mobil tersebut merupakan peristiwa yang ketiga kalinya. Sebelumnya, kejadian serupa menimpa mobil milik anggota dan mantan Ketua SP JICT Hubertus Sirait dan Nova Sofyan Hakim.
“Hal ini mengingat penembakan tersebut terjadi di area lini 1 pelabuhan dan hanya berjarak 10 meter dari pos jaga sekuriti. Ada kode keamanan internasional ISPS, ada keamanan yang berjaga 24 jam dan ada 200 lebih CCTV. Tentu kejadian ini menjadi pertanyaan,” tukasnya.
Ia menduga, penembakan tersebut berkaitan dengan kritik keras pekerja mengenai perpanjangan kontrak JICT jilid II kepada Hutchison yang melanggar aturan dan merugikan negara sebanyak Rp 4,08 trilyun.
“Untuk itu SP JICT juga mendorong BPK menyelesaikan audit kasus Pelindo II yang masih belum selesai dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyidik tuntas kasus kontrak JICT,” terangnya.
Hazris menegaskan bahwa seluruh pekerja di Indonesia berhak mendapatkan rasa aman dalam bekerja. “Ancaman demi ancaman kepada anggota serikat pekerja tidak akan menyurutkan perjuangan untuk mengembalikan JICT ke pangkuan Ibu Pertiwi,” tutupnya.
Reporter: Eko “Gajah”