Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengatakan bahwa Kementeriannya memiliki target utama yakni pada tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar.
“Untuk mencapai target tersebut, Kami sedang melaksanakan legalisasi aset di seluruh Indonesia,” ujar Sofyan pada acara High Level Panel Global Land Forum 2018 dengan tema “Aksi Melebihi Kata-kata: Reforma Agraria Untuk Keadilan dan Kesejahteraan” di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin (24/9).
Sofyan mengungkapkan bahwa pelaksanaan legalisasi aset ini utamanya menghasilkan output berupa land title atau sertifikat tanah. Ia mengatakan, Presiden sangat sering turun ke daerah guna menyerahkan sertifikat tanah tersebut.
“Program legalisasi aset ini memiliki target kerja. Pada tahun 2017, kami berhasil menerbitkan 5 juta sertifikat tanah. Dan tahun ini, sedang kami kerjakan 7 juta sertifikat tanah dan tahun depan target kami 9 juta sertifikat tanah,” katanya.
Menurut Sofyan, dengan memiliki sertifikat tanah memberikan keuntungan tersendiri bagi pemilik tanah. Ia mengemukakan, sertifikat tanah dapat meminimalisasi terjadinya konflik pertanahan karena sertifikat tanah adalah bukti pengakuan hak atas tanah. Keuntungan lainnya adalah memberikan financial inclusion bagi masyarakat.
“Masyarakat yang memiliki sertifikat tanah dapat menggunakan program Kredit Usaha Rakyat yang saat ini memiliki bunga 9 persen per tahun sebagai modal untuk usaha. Kami sangat menggiatkan kegiatan legalisasi aset karena penting bagi masyarakat memegang sertifikat tanah. De Soto mengatakan tanah yang tidak memiliki title, merupakan dead asset. Tidak produktif,” tandasnya.
Kendati giat melaksanakan legalisasi aset, Sofyan menuturkan bahwa Kementerian ATR/BPN juga sedang melaksanakan program redistribusi tanah. “Ini juga merupakan tugas utama kami,” imbuhnya.
Menurutnya, sebanyak 70 persen tanah di Indonesia masuk ke dalam kawasan hutan yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Namun, banyak dari tanah-tanah tersebut sudah dibuka oleh masyarakat dengan membangun permukiman, fasilitas umum, jalan, serta rumah ibadah, bahkan kantor pemerintah.
“Presiden meminta agar tanah-tanah tersebut diredistribusikan kepada masyarakat. Namun, tentunya perlu dilepaskan dari kawasan hutan tersebut,” terang Sofyan.
Sofyan mengatakan Kementerian ATR/BPN juga sedang membentuk bank tanah. “Penguasaan tanah-tanah secara masif, terutama di kota-kota besar, membuat masyarakat kesulitan memiliki tanah. Sekarang harga tanah sudah melambung tinggi. Untuk itu, kami sedang membentuk bank tanah. Nantinya bank tanah tersebut akan mengontrol harga tanah,” ungkapnya.
Sumber: https://jpp.go.id
Editor: Eva Ulpiati