Jaman, Nasional (9/3) – Penggunaan merkuri pada berbagai industri termasuk pertambangan rakyat dan pertambangan emas skala kecil dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan berdampak pada kesehatan. Banyaknya kasus penggunaan bahan kimia berbahaya itu di sejumlah pertambangan rakyat membuat pemerintah segera mengambil tindakan.
“Saya mendapatkan banyak informasi bahwa penggunaan merkuri di 850 _hotspot_ pertambangan rakyat telah menimbulkan dampak pencemaran yang sangat berbahaya. Bukan saja berbahaya bagi kesehatan 250 ribu penambang, tapi juga berdampak pada kesehatan keluarga, terutama anak-anak, serta kesehatan masyarakat yang hidup di sekitar tambang,” ujar Presiden saat memimpin rapat terbatas mengenai penghapusan penggunaan merkuri pada pertambangan rakyat di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017.
Sebagai salah satu negara yang menandatangani Konvensi Minamata di Kumamoto, Jepang, pada 10 Oktober 2013 silam, Indonesia tentunya tidak boleh membiarkan hal tersebut untuk terus terjadi. Oleh karenanya, dalam rapat terbatas siang ini, Presiden Joko Widodo memberikan tujuh instruksi terkait hal tersebut kepada jajarannya.
Sebagai instruksi pertama, Kepala Negara meminta untuk dilakukannya pengaturan kembali tata kelola pertambangan rakyat dan pertambangan emas skala kecil yang berada di luar maupun di dalam kawasan hutan. Selanjutnya, Presiden menginstruksikan agar penggunaan merkuri pada tambang-tambang rakyat harus segera dihentikan.
“Kedua, penggunaan merkuri pada tambang rakyat harus segera dihentikan, harus dilarang. Saat tiga minggu lalu ke Provinsi Maluku, saya minta Kapolri agar penambangan emas di Gunung Botak yang menggunakan merkuri untuk dihentikan dan sudah dihentikan oleh Kapolri,” ucapnya.
Setelah nantinya dilakukan pengaturan tata kelola, pengawasan menjadi hal penting yang harus dilakukan. Penggunaan merkuri ke depannya diharapkan tidak hanya dilarang dari pertambangan rakyat, tapi juga pada pertambangan skala menengah dan besar.
“Ketiga, setelah diatur tata kelolanya, saya minta terus diawasi secara ketat dan berkala mengenai penggunaan merkuri. Bukan hanya di tambang-tambang rakyat, tapi juga di pertambangan skala menengah dan besar,” Jokowi menegaskan.
Pengawasan terhadap sumber distribusi merkuri menjadi instruksinya yang keempat. Disinyalir, penggunaan merkuri pada pertambangan rakyat terjadi karena banyak impor merkuri yang dilakukan secara ilegal.
“Saya juga minta dilihat lagi tata niaga pengadaan dan distribusi merkuri, termasuk pengawasan importasi merkuri. Karena saya mendapatkan informasi banyak merkuri impor ilegal yang masuk ke tambang-tambang rakyat,” kata Presiden.
Tragedi yang terjadi di Teluk Minamata, Jepang, sekitar akhir 1950-an akibat pencemaran merkuri cukup menjadi contoh bagi dunia. Maka itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga memandang perlunya pemahaman masyarakat terkait dengan bahaya yang dapat ditimbulkan oleh merkuri.
“Masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa pencemaran merkuri juga bisa berakibat tidak hanya bagi para penambang dan keluarganya, tapi juga pada masa depan anak-anak mereka, baik lahir cacat fisik maupun cacat mental,” ujarnya.
Penambangan ilegal tentunya tak diharapkan oleh seluruh pihak, apalagi bila mempertimbangkan masalah sosial dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya. Meski demikian, pemerintah tak menutup mata terhadap masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas tersebut. Pengalihan mata pencaharian dipandang perlu untuk dilakukan.
“Keenam, saya minta solusinya bukan sebatas penutupan atau penertiban tambang rakyat ilegal. Tapi juga diupayakan pengalihan mata pencarian bagi para penambang ini,” ucapnya.
Terakhir, Presiden meminta Kementerian Kesehatan untuk bergerak memberikan pertolongan medis bagi warga yang telah terpapar bahan kimia berbahaya tersebut.
“Saya minta warga yang telah terkontaminasi merkuri bisa ditangani kesehatannya dan diberikan bantuan medis,” tutupnya.(*)
Jakarta, 9 Maret 2017
Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Bey Machmudin