Home Rilis Tumbuhkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Tata Kelola Peradilan dan Keuangan Negara

Tumbuhkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Tata Kelola Peradilan dan Keuangan Negara

282
0
SHARE

Upaya menegakkan hukum yang berkeadilan disinggung Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia pada Rabu, 16 Agustus 2017. Kepala Negara mengapresiasi setiap bentuk upaya dan terobosan di bidang hukum yang memungkinkan masyarakat untuk memperoleh kemudahan dalam proses peradilan dan layanan publik.

Dalam pidatonya itu, Presiden menjelaskan upaya Mahkamah Agung (MA) yang disebut telah berhasil menerapkan beberapa inovasi dalam layanan peradilan. Beberapa di antaranya ialah penerapan sistem “Audio Text Recording” dan mekanisme penghitungan biaya perkara sendiri secara elektronik. Hingga bulan Juni 2017 kemarin, MA telah mengakreditasi sebanyak 186 pengadilan.

“MA juga terus memperluas pelayanan masyarakat di wilayah terpencil melalui program sidang keliling dan sidang di luar gedung pengadilan,” ujarnya.

Sementara itu, dalam hal pengawalan konstitusi, Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai semakin bekerja dan mengukuhkan perannya. Bahkan, dalam melaksanakan perannya sebagai pengawal nilai-nilai demokrasi, pada tahun 2017 ini MK berhasil mempertahankan kepercayaan komunitas internasional sebagai Sekretariat Tetap dari Mahkamah Konstitusi se-Asia. Sejumlah perkara yang diterimanya, juga dapat diselesaikan dengan baik.

“Sampai pertengahan tahun 2017, dari 55 perkara yang diterima, seluruhnya telah diputuskan oleh MK. Beberapa di antaranya termasuk perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Keberhasilan MK dalam memutus perkara itu, telah mengantarkan MK meraih penghargaan Bawaslu Award Tahun 2017,” ia menjelaskan.

Tak ketinggalan, dalam upayanya meningkatkan akuntabilitas peradilan di Tanah Air, kerja keras yang dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY) juga patut diapresiasi. Setahun belakangan, KY telah menyelesaikan 8 kasus advokasi hakim serta melakukan pemantauan 89 persidangan atas laporan masyarakat.

“KY juga telah memfasilitasi penyelenggaraan pelatihan kode etik dan pedoman perilaku bagi 277 hakim. Dalam pemeliharaan martabat peradilan, KY telah merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada 33 hakim, mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat,” ujarnya lebih lanjut.

Adapun dalam hal tata kelola keuangan negara, secara khusus Presiden Joko Widodo menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas diberikannya opini wajar tanpa pengecualian bagi pengelolaan keuangan pemerintah. Ini merupakan kali pertama bagi pemerintah memperoleh opini tersebut.

“Terhadap pelaksanaan tugas itu, BPK antara lain telah bersinergi dengan aparat pengawasan internal pemerintah. Melalui sinergi itu, dapat diatasi kondisi pemeriksaan yang tumpang tindih yang terjadi beberapa tahun terakhir,” Presiden menjelaskan.

Ia juga memberikan apresiasi atas penerapan inovasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan. Melalui penerapan sistem itu, BPK dapat memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan di setiap kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian secara lebih akurat, efisien, dan tepat waktu.

“Kita juga apresiasi BPK yang sejak tahun lalu terpilih menjadi auditor eksternal bagi Badan Energi Atom Internasional periode 2016-2020. Keterpilihan BPK itu bukan saja menjadi wujud pengakuan internasional atas kinerjanya, namun juga mengangkat nama baik dan reputasi bangsa Indonesia,” ucapnya.

Melihat sejumlah capaian itu, Kepala Negara meminta lembaga negara itu untuk tidak berpuas diri. Sebab menurutnya, tantangan yang dihadapi sekarang ini dan ke depannya tidaklah ringan. Namun, dengan semangat persatuan, mantan Gubernur DKI Jakarta ini meyakini bahwa Indonesia akan mampu menjalankan tugas konstitusional kita menuju kehidupan berbangsa dan bernegara yang mandiri, berdaulat, serta berkepribadian.

“Dirgahayu Republik Indonesia! Dirgahayu Negeri Pancasila!” pekiknya mengakhiri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here