Home Energi 72 Tahun Tanpa Aliran Listrik, Daerah Ini Akhirnya Mendapatkan Penerangan

72 Tahun Tanpa Aliran Listrik, Daerah Ini Akhirnya Mendapatkan Penerangan

455
0
SHARE

Setelah 72 tahun tidak mendapatkan penerangan lantaran tidak teraliri oleh jaringan listrik, masyarakat Desa Sipagabu dan Desa Liattondung mendapatkannya setelah Pemerintah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) di Kawasan Toba Samosir. Pembangkit yang berkapasitas 140 kilo Watt (kW) tersebut mampu menerangi 293 rumah tangga dengan masing-masing rumah mendapatkan daya sebesar 400 watt.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk komitmen dari pemerintah Indonesia dalam mewujudkan energi berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia.

“Tahun ketiga Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla menekankan pentingnya pemeraataan, termasuk didalamnya pemeretaan aliran listrik bagi masyarakat,” ujar Rida dalam sambutannya saat meresmikan PLTMH Toba Samosir, Senin (4/12).

Selain itu, lanjut Rida, pemerintah saat ini juga tengah berupaya untuk melakukan pemerataan pada sector bahan bakar minyak (BBM). Hal itu terwujud dalam program BBM Satu Harga yang sudah dilaksanakan di pelbagai tempat.

“Harga BBM harus sama, antara di Jawa dengan di Papua dan di manapun di wilayah Indonesia, harus satu harga begitupun dengan listrik. Saya memohon maaf kepada masyarakat Tobasa yang harus menunggu selama 72 tahun untuk dapat menikmati listrik,” terang Rida.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu menambahkan bahwa masyarakat yang wilayahnya belum teraliri listrik dapat menyampaikan keluhannya melalui institusi terkait seperti DPR RI, DPRD, dan Pemerintah Daerah.

“Masyarakat dapat menyampaikan permohonannya untuk wilayah mereka yang belum terlistriki melalui kami, dan kami akan mengawal permohonan tersebut kepada Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral,” ujar Gus Irawan.

Untuk diketahui, sebagai wujud energi berkeadilan, Kementerian ESDM berkomitmen untuk melistriki seluruh wilayah Indonesia, tanpa terkecuali. Upaya melistriki dilakukan dengan memanfaatkan potensi energi terbarukan setempat untuk dijadikan pembangkit listrik skala kecil, salah satunya melalui pembangunan pembangkit Listrik berbasis energi terbarukan, seperti PLTMH, PLTS dan hybrid dengan pendanaan APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK). (esdm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here