Home Nasional BPOM Awasi Ketat Vaksin MR Sejak Prapemasaran hingga Pascapemasaran

BPOM Awasi Ketat Vaksin MR Sejak Prapemasaran hingga Pascapemasaran

179
0
SHARE
Sumber foto: https://jpp.go.id

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan proses panjang terkait pengawasan obat dan makanan, termasuk vaksin Measles Rubella (MR). Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat dan NAPPZA BPOM Reri Indriani menegaskan bahwa pengawasan baik prapemasaran ataupun pascapemasaran dilakukan dengan sangat ketat, terkait keamanan dan kualitasnya.

“Peran BPOM dalam hal peredaran vaksin MR di Indonesia sesuai amanah yang diberikan. Yakni, melakukan pengawasan obat dan makanan yang diproduksi dan diedarkan, sehingga tercapai visi negara, yakni di antaranya meningkatkan keamanan obat, kualitas, dan daya saing bangsa,” kata Reri dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema “Jalan Panjang Fatwa MUI Vaksin MR” di Ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (18/9).

Menurut Reri, pengawasan dilakukan baik pada tahap prapemasaran dan pascapemasaran vaksin MR. Secara umum, ada sejumlah syarat umum yang harus dipenuhi oleh obat dan makanan, termasuk vaksin.

“Harus dipenuhi standar persyaratan mutu, yang merujuk pada standar nasional dan internasional,” tuturnya.

Reri menambahkan, pengawasan terhadap bahan baku, proses produksi, zat tambahan, dan stabilitasnya. Termasuk, terhadap informasi produk yang lengkap objektif dan jelas demi menjamin penggunaan obat yang rasional.

“Dalam hal ini termasuk juga informasi yang tertera pada label obat dan makanan,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan, vaksin MR juga sudah terdaftar dan memiliki ijin edar sejak 2017. Pengawasan yang dilakukan, terkait khasiat keamanan dan mutu, sarana produksi, dan distribusi.

“Jadi dapat disimpulkan, BPOM mempunyai kewenangan terhadap pemberian jaminan keamanan dan mutu sebuah produk obat dan makanan termasuk vaksin. Dan untuk pengawasan terhadap vaksin MR, sudah dilakukan secara komporehensif,” tandasnya.

Reri menjelaskan, salah satu sistem pengawasan mutu adalah bets rilis. Artinya, produk yang sudah diimpor sudah memiliki sertifikat kelulusan. Selain itu, BPOM juga melakukan pemantauan farmacofidilense atau pengecekkan efek samping obat.

“BPOM juga terus berkomitmen untuk menghasilkan vaksin halal, dengan mendampingi industri obat untuk menhasilkan produk halal,” ucapnya.

Sementara itu, terkait ketersediaan, Reri menerangkan, BPOM mendorong komitmen ketersediaan vaksin dengan melakukan fasttrack atau registrasi cepat.

 

Reporter: Rahmawati Allfiyah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here