Home Nasional Cukai Rokok Batal Naik 2026, Pemuda Juluki Menkeu “Menteri Koboi” dan Kirim...

Cukai Rokok Batal Naik 2026, Pemuda Juluki Menkeu “Menteri Koboi” dan Kirim Papan Bunga Protes

605
0
SHARE

Jamaninfo.com, Jakarta, 30 September 2025 – Keputusan pemerintah membatalkan kenaikan cukai rokok 2026 menuai gelombang kritik dari kalangan pemuda dan masyarakat sipil. Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) bersama ratusan organisasi kepemudaan pagi ini mengirimkan papan bunga ke Kementerian Keuangan sebagai bentuk protes terhadap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang dijuluki “Menteri Koboi”.

Aksi simbolis tersebut tidak hanya dilakukan oleh IYCTC, tetapi juga oleh kelompok masyarakat sipil lain, termasuk organisasi perempuan terdampak rokok, Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia (AMKRI), hingga aliansi pengendalian tembakau. Mereka menegaskan, penolakan ini adalah suara publik luas, bukan semata tuntutan pemuda.

Ketua Umum IYCTC, Manik Marganamahendra, menyebut julukan “Menteri Koboi” digunakan secara figuratif untuk menggambarkan pemimpin tegas. Namun, sikap koboi menurutnya tidak boleh diterjemahkan sebagai kesembronoan.
“Kalau alasan Pak Menteri membatalkan kenaikan cukai karena mendengar masukan industri rokok, lalu kapan Bapak mendengar suara kami yang terdampak? Saat ini hampir 6 juta anak Indonesia menjadi perokok aktif karena murahnya harga rokok,” ujar Manik.

Ia mengingatkan, setiap tahun Indonesia kehilangan ratusan juta tahun hidup sehat akibat rokok. Bahkan pada 2019, BPJS Kesehatan harus mengeluarkan Rp15,6 triliun untuk membiayai penyakit terkait rokok. “Keluarga miskin menghabiskan 12% gajinya untuk membeli rokok, bukan makanan bergizi atau pendidikan anak,” tambahnya.

Manik juga menyinggung rekomendasi WHO agar harga rokok minimal 70% lebih mahal melalui cukai tinggi. Menurutnya, menunda kenaikan cukai demi “dialog industri” menunjukkan kesehatan masyarakat belum menjadi prioritas.

Sementara itu, Daniel Beltsazar Jacob, Advocacy Lead IYCTC, menilai alasan pemerintah yang mengaitkan kenaikan cukai dengan maraknya rokok ilegal tidak tepat. “Bukti global menunjukkan rokok ilegal lebih dipengaruhi lemahnya penegakan hukum, bukan tarif cukai tinggi. Solusinya, perkuat sistem track and tracing Bea Cukai dan gunakan DBHCHT untuk operasi penertiban,” tegas Daniel.

Daniel juga menyoroti respons pasar modal yang mencatat kenaikan tajam saham-saham emiten rokok pasca pengumuman kebijakan tersebut. “Reaksi positif pasar artinya industri rokok diuntungkan besar. Tapi yang rugi masyarakat, terutama anak-anak yang jadi target pasar industri,” pungkasnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here