Home Energi Dukung Pengembangan EBT, Komisi VII akan Rancang Lahirnya RUU EBT

Dukung Pengembangan EBT, Komisi VII akan Rancang Lahirnya RUU EBT

169
0
SHARE
Kredit foto: https://indomedia.co

Anggota DPR Komisi VII DPR RI Kurtubi menyatakan bahwa pihaknya sedang merancang lahirnya Rancangan Undang-undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) sebagai payung hukum dalam pengembangan EBT secara all out.

Menurut Kurtubi, dengan adanya pengembangan EBT, selain mendapatkan energi yang bersih, juga akan mempercepat industriliasasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Tanpa industrialisasi, tidak bisa. Industri harus beroperasi 24 jam. Bagaimana energi surya dan energi angin kita akan dukung, meski tidak bisa menghasilkan listrik 24 jam. Tapi energi bersih itu yang kita butuhkan,” kata Kurtubi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8).

Kurtubi menegaskan bahwa DPR RI secara penuh mendukung EBT, meskipun sedikit tersendat, sehingga sasaran tidak bisa tercapai. “Kita punya energi matahari, energi panas bumi yang masih terseok-seok dan juga energi angin. Lebih-lebih DPR RI sudah meratifikasi Perjanjian Paris, dimana kita mendukung program-program dunia untuk persoalan climate change (perubahan iklim) dengan mengurangi energi-energi yang kotor dan mendorong energi yang bersih,” jelasnya.

Untuk itu, Kurtubi mendesak agar ke depan dapat ditingatkan kembali. Ia menyontohkan, misalnya sumber energi panas bumi yang potensinya besar, namun yang dikembangkan sedikit. “Padahal kekayaan panas bumi ini tidak bisa diekspor, sehingga bagaimana mendorong dan memberikan insentif kepada investor untuk berinvestasi,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa jika diserahkan kepada pemerintah dan PLN, keduanya akan merasa keberatan lantaran kekuarangan dana. Untuk itu, menurut Kurtubi, investor harus diberikan ruang dalam pengembangan EBT.

“Untuk bisa mengejar elektrifikasi rasio 99 persen, EBT termasuk energi surya secepatnya bisa dikembangkan yang bisa dipakai di daerah terpencil, di pegunungan dan bahkan di tengah laut,” tuturnya.

Kurtubi mendorong pemerintah mulai secara serius untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang bersih, dan menghasilkan listrik selama 24 jam sehingga menunjang industriliasasi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

“EBT memang lebih mahal ketimbang batu bara. Namun batu bara merusak lingkungan dan hingga kini belum pernah dihitung dampak kerusakan lingkungannya,” pungkasnya.

 

Sumber: www.dpr.go.id

Editor: Rahmawati Alfiyah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here