Oleh: Arkilaus Baho
Aktifis JAMAN asal Papua
P r e a m b u l e, Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan ke-adilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik….
Kebijakan negara yang dijalankan oleh pemerintahan menurut aturan yang berlaku demi memenuhi ruh kebangsaan. Kebangsaan yang merupakan bagian dari leluhur. Kedaulatan energi adalah bagian penting dari amanat mewujudkan keluhuran bangsa Indonesia
50 tahun freeport berada di Indonesia. 48 tahun sejak itu batubara dan emas dari tanah leluhur bangsa Indonesia diambil, diolah lalu dijual untuk kebutuhan energi negara-negara luar. Negeri tirai bambu (cina) merupakan satu dari negara tujuan eksport hasil tambang freeport. Listrik di cina menyala 24 jam tanpa henti dengan pasokan batubara dari Papua, sementara di Tanah Papua sampai kini listrik padam tiap jam. Apa yang salah?
Malas! Penyelenggara malas menjalankan amanat leluhur sebagaimana mukadimah UUD 1945 menegasikannya. Malas untuk menjalankan birokrasi sebagaimana amanah dalam konstitusi. Dari malas tadi, berdampak pada pengabaian dibidang energi dan sumber daya yang terkandung dalam perut bumi pertiwi ini. Lantaran malas, ekspansionis ekstrakasi tambang asing seenaknya bahkan leluasa mengatur prilaku pejabat negara sehingga bermental inlander.
Rezim Kontrak Karya Membuka Pemburu Rente Merajalela
Kontrak karya freeport tahap pertama tahun 1967, hanya batubara yang dilaporkan. Hingga kontrak karya perbaharuan ke-II tahun 1996 barulah emas masuk wajib pajak. Bila skema aset leluhur menjadi pijakan sejak itu, tentu batubara dan emas merupakan sumber energi bagi kehidupan bangsa Indonesia.
Presiden Suharto seketika meresmikan freeport, mengatakan bahwa perusahaan tersebut akan menunjang kesejahteraan rakyat. Sampai pada rezim kontrak karya bergantipun, kesejahteraan menjadi tujuan utama pengelolaan freeport maupun hasil kekayaan alam lainnya.
Kini, limbah freeport menutup sebagian ruang mencari makan masyarakat leluhur setempat seperti berburu, meramu dan mencari ikan. Akibatnya, ruang hidup kian terhempit, satu-satunya jalan keluar adalah mendulang emas dipinggiran kali kabur, menjadi aktivitas sehari-hari warga disini. Sampai kini pula tidak ada PLTA batubara milik negara berdiri dan menarangi Tanah Papua. Justru, PT Austindo Aufwind New Energi, milik jejaring bisnis keluarga Tahija menyuplai listrik khusus areal freeport.
Energi terbarukan dengan penggunaan batubara bukan lagi solusi masa kini. Negara-negara maju sudah pakai energi terbarukan non batubara karena dianggap lebih efisien dan mengurangi efek panas bumi. Sementara aset bangsa berupa energi batubara, pada rezim kontrak karya telah membuka dua lubang tambang (Eatzberg dan Grassberg). Dan cadangan akan habis di tahun 2019 mendatang tersebut, disekitar blok A. Sementara cakupan penggalian tambang berikutnya (terowongan), kalangan pekerja tambang menyebutnya blok B.
Rezim Divestasi Tantangan Bagi Kedaulatan Energi Bangsa
UU PMA dianggap berakhir pasca berlakunya UU Minerba tahun 2009 walaupun masih mengistimewakan perusahaan konsensi kontrak karya. Awal dari skema pengelolaan aset bangsa yang berdaulat. Dikenal dengan tawaran divestasi saham.
Pemerintahan SBY memulai langkah dengan penerapan aturan divestasi. Dilanjut dengan rezim kerja Jokowi. Antara kebijakan SBY maupun Jokowi skemanya ialah divestasi. Namun, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2017 yang mengubah peraturan presiden sebelumnya justru menjungkir balik keberadaan monster freeport.
Divestasi 51 persen saham setelah 10 tahun beroperasi dan wajib smelter bahkan tidak lagi memakai skema Kontrak Karya (KK), tetapi Ijin Pertambangan Khusus (IUP PK) dan bila melakukan produksi wajib mengurus Ijin produksi. Skema tersebut patut dijalankan oleh investasi sektor minerba.
Jual beli saham yang dimaksud bukan hal baru. Jaman proklamator RI Sukarno pun telah melakukan praktik semacam ini. Perusahaan Belanda diambil alih setelah pemerintahan Sukarno menggelontorkan ribuan dollar kepada pemerintahan Belanda. Dikenal dengan semangat nasionalisasi aset asing dibawah rezim Sukarno.
Di tahun 2008, tambang Grassberg disokong oleh bank di 12 negara. Sebagaimana dimuat pada laman banktrack, grassberg di deskripsi sebagai sebuah tambang terbuka yang membuang racun ke sungai. The Grasberg mine, located in the indonesian province of Papua, on the island New Guinea, just north of Australia, is being run by the mining company Freeport McMoran. The Grasberg mine is the biggest goldmine and the third biggest coppermine in the world. New Guinea is known for its biologically diverse ecosystems and endemic species but it also has great cultural value. In the western part of the island, in the Indonesian province Papua, 1.5 million of the 2.5 million people are indigenous peoples speaking more than 250 different languages. But the area is not only known for its cultural and natural wonders. It is also one of the last places on earth where companies still use a very controversial mining technique; the ‘riverine tailings disposal’. This technique, which involves dumping toxic rubble in riversystems, is used by Freeport McMoran at the Grasberg mine.
Sumber: Diolah dari banktrack
Berdaulat atas Aset Bangsa Dari Rente Komoditi
Pasar bebas tidak harus mendesain aset bangsa Indonesia menjadi komoditas ekonomi belaka. Tapi Aset bangsa harus menjadi penyangga hidup sesuai keluhuran. Gunung Amungsa, adalah satu dri filosofi orang-orang Papua memandangnya sebagai ibu yang memberi makan. Itulah aset hidup. Gunung dan lembah adalah tanah luas yang digunakan untuk mengais hidup. Kini, filosofi leluhur terkubur sudah dengan hadirnya rezim komoditi.
Rockefeller Family dikenal dengan keluarga pemburu logam berharga. Tumbuh berkembang menjadi sang monster emas dan tembaga yang menggerus cita cita leluhur Amungme dan Kamoro, bahkan 7 suku besar. Kini, bisnis keluarga tersebut berkembang dan bercabang di hampir tiga benua.
Era penghormatan terhadap HAM menjadi pedoman bagi setiap aktivitas baik sosial maupun korporasi di segala sektor. Prinsip Bisnis dan HAM antara lain mewajibkan penghormatan perusahaan atau praktik bisnis lainnya untuk menghormati Hak Asasi Manusia. Bahwa kerajaan bisnis/saudagar ekonomi bertentangan dengan prinsip HAM. Legalitas saat ini telah diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kini berbagai sektor usaha bisnis berlomba-lomba terlibat pada praktik tersebut. Sebagaimana pengungsi di pulau Manus mendatangkan keterlibatan perusahaan untuk terlibat sebagai bentuk tanggungjawab mereka.
Mewujudkan kedaulatan energi bangsa merupakan bagian dari penghormatan atas cita-cita leluhur. Tahun 2019 desain lama freeport tidak lagi berlaku?. Masih ada ruang dan waktu dimasa akan datang. Perlu kerja bersama, baik dilintas kementerian, masyarakat adat, pemuda dan elemen lainnya sebagai kesatuan kebangsaan yang berdaulat agar menata masa depan bangsa sendiri. ***