Prosentase anggaran yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan rakyat meningkat drastis. Kontribusi langsung sektor ESDM untuk mendongkrak kesejahteraan rakyat.
Berdasarkan hasil Rapat Kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan beserta jajaran pimpinan kementeriannya dengan Komisi VII DPR RI, 22 Oktober 2017 dihasikan keputusan mengenai politik anggaran yang pro-rakyat. Dalam pelbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo juga telah menyampaikan hal tersebut.
Pagu indikatif anggaran Kementerian ESDM untuk belanja fisik publik tahun 2018 mencapai 56 persen. Selama ini, belanja fisik publik (infrastruktur) Kementerian ESDM tidak pernah mencapai 50 persen. Tahun 2017 saja, anggaran infrastruktur hanya sebesar 41 persen.
Selanjutnya, pada tahun 2018, Kementerian ESDM menata ulang pola anggaran. Menteri ESDM Ignasius Jonan mencetuskan porsi anggaran belanja modal dalam bentuk belanja fisik publik harus jauh lebih besar dibanding biaya pegawai, biaya operasional pegawai, dan belanja barang. Ia ingin masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari APBN yang dibelanjakan di sektor ESDM.
“Aparatur negara jangan kebanyakan mengkaji dan rapat, perjalanan dinas ke sana ke mari. Yang terpenting adalah apa yang langsung bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ucapnya.
Jonan meyakinkan perubahan postur anggaran belanja publik fisik merupakan wujud pertanggungjawaban yang lebih baik kepada masyarakat.
Komisi VII DPR merespon baik penetapan pagu indikatif Kementerian ESDM Tahun 2018. Belanja publik fisik ditetapkan sebesar 51 persen atau Rp 3.328,9 triliun dari total anggaran sebesar Rp 6,5 triliun.
Namun, Jonan merasa jumlah tersebut masih belum memadai. Apalagi jika melihat realitas kebutuhan masyarakat di daerah yang membutuhkan program-program seperti Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) gratis, konverter kit LPG untuk nelayan, jaringan gas perkotaan, dan sumur bor untuk daerah sulit air. Menurunya, pos belanja publik fisik harus lebih besar lagi. Caranya, dengan efisiensi secara optimal pos belanja aparatur.
Kemudian Jonan kembali mengusulkan perubahan pada pagu indikatif Kementerian ESDM. Anggaran untuk belanja publik fisik diusulkan naik menjadi 56 persen.
Melalui rapat evaluasi pelaksanaan anggaran 2017 dan outlook 2018 sektor ESDM pada akhir Januari 2018, Komisi VII menyetujui pagu definitif belanja modal Kementerian ESDM sebesar 56 persen atau sekitar Rp 3,7 triliun dari total anggaran sebesar Rp 6,5 triliun pada tahun 2018.
Sementara 26 persen anggaran ESDM 2018 diperuntukan operasional pegawai, dan sisanya 18 persen atau Rp 1,1 triliun untuk belanja barang, bimbingan teknis, penyuluhan, pendampanginan, sosialisasi, dan penyusunan regulasi. Sebuah sejarah baru dalam pengelolaan anggaran sektor ESDM.
“Kementerian ESDM berkomitmen untuk mengalokasikan lebih dari setengah APBN untuk belanja publik melalui penghematan pos belanja aparatur. Ini pertama kali Kementerian ESDM mengalokasikan anggaran lebih dari 50 persen untuk belanja modal yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” tandas Jonan.
Belanja publik fisik yang akan digencarkan pada 2018 meliputi pembangunan jaringan gas perkotaan, pembagian converter kit LPG untuk nelayan kecil, sumur bor dalam untuk daerah sulit air, dan pembagian gratis Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE).
Untuk jaringan gas perkotaan, ESDM akan membangun 77.880 Sambungan Rumah Tangga (SR). Dibanding penggunaan tabung LPG, penggunaan gas lebih aman dan lebih hemat. Pengeluaran rumah tangga bisa berkurang rata-rata Rp 90.000 per bulan per keluarga.
Tahun ini sebanyak 25.000 paket konverter kit Liquefied Petroleum Gas (LPG) akan dibagikan gratis kepada nelayan kecil di 52 kabupaten/kota di berbagai pelosok Tanah Air.
Sebanyak 500 titik sumur bor yang menyebar di 190 kabupaten/kota segera dibangun tahun ini. Ini adalah upaya mendukung penyediaan air bersih untuk masyarakat di daerah sulit air.
Anggaran juga akan dipakai untuk menerangi desa-desa yang belum terjangkau listrik PT PLN. Tahun ini desa-desa belum terjangkau listrik PLN di daerah 3T (terluar, terdepan, tertinggal) di 15 kabupaten/kota akan mendapat pembagian 175.782 unit LTSHE. Ini adalah bagian dari upaya mewujudkan rasio elektrifikasi nasional yang kini telah mencapai 95,35 persen.
Postur anggaran pro-rakyat ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kementerian ESDM untuk merealisasikan semangat Energi Berkeadilan. Dalam bahasa Menteri ESDM Ignasius Jonan, APBN adalah uang rakyat, harus dikembalikan kepada rakyat, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sumber: www.esdm.go.id
Editor: Hendri Kurniawan