Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus menggalakkan penyediaan energi listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT).
Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) telah menambah empat pembangkit listrik berbasis bioenergi yang siap beroperasi, yaitu PLT Biogas Tanah Laut Kalimantan Selatan, PLT Biogas Lamandau Kalimantan Tengah, PLT Biogas Paser Kalimantan Timur, dan PLT Biomassa Bodohula Sumba Barat Nusa Tenggara Timur.
Dirjen EBTKE Rida Mulayana mengungkapkan, pengoperasian pembangkit listrik tersebut merupakan optimalisasi aset negara yang akan dihibahkan kepada Pemerintah Daerah.
“Kita mengoptimumkan aset-aset yang berbasis Anggaran Pendatan dan Belanja Negara (APBN). Disini kuncinya karena ini adalah uang rakyat jadi tujuannya untuk rakyat juga,” ujar Rida saat penandatangan Kerja Sama Operasi (KSO) PLT Bioenergi antara Direktorat Jenderal EBTKE dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Jakarta, Rabu (18/4).
Rida berharap kehadiran PLT berbasis bioenergi dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap energi yang akan mendorong peningkatan kualitas hidup dan perekonomian melalui industri kecil atau rumah tangga.
Selain itu, hal itu juga berkontribusi mengurangi pemanasan global dan perubahan iklim, sekaligus memenuhi kebutuhan energi nasional dan mendukung pencapaian target bauran energi terbarukan sesuai yang telah diamanatkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014.
Sementara itu, Bupati Sumba Barat Agustinus Niga Dapawole mewakili Pemerintah mengapresiasi langkah Pemerintah. Apalagi sasaran pembangunan diperuntukkan kepada daerah yang memang membutuhkan pasokan listrik.
“Atas nama Pemerintah Daerah, ini menunjukkan kepedulian Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah. Dengan begitu, ini akan dapat memenuhi kebutuhan energi listrik yang berdampak pada ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Agustinus mengharapkan setelah proses serah terima aset, Kementerian ESDM tetap memberikan pendampingan dalam pengoperasian dan pemeliharaan pembangkit listrik bioenergi.
Usai penandatangan KSO, akan dilakukan inspeksi bersama (joint inspection) untuk mendeteksi kondisi awal sebagai referensi pengoperasian dan pemanfaatan pembangkit listrik berbasis bioenergi tersebut.
Bahkan Direktur Bioenergi Andriah Feby Misnah mengungkapkan, bakal ada 2 (dua) PLT Bioenergi lainnya dengan skema KSO antara Ditjen EBTKE dengan PT PLN, yaitu PLT Biogas Merangin, Jambi dan PLT berbasis Bahan Bakar Nabati di Belitung. “Saat ini kedua pembangkit masih dalam proses commisioning,” jelas Andriah.
Untuk diketahui, selama periode 2013 – 2016, Ditjen EBTKE telah membangun 10 unit pembangkit listrik berbasis bioenergi, dimana 8 unit pembangkit pengelolaanya diserahkan kepada Pemda melalui BUMD, dan 2 unit pembangkit lagi kepada BUMN melalui mekanisme penyertaan modal pemerintah. Sepuluh unit pembangkit listrik berbasis bioenergi tersebut terdiri dari 1 unit PLTSa, 1 unit PLTBn, 1 unit PLTBm, dan 7 unit PLTBg.
Di penguhujung acara, pengoperasian pembangkit listrik bioenergi memberikan keuntungan bagi korporasi, seperti penurunan Biaya Pokok Penyediaan (BPP). “Ini kami hitung bisa menurunkan BPP untuk Sumba Barat Rp2.600,” tegas Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali dan Nusa Tenggara Djoko Raharjo Abumanan.
Sumber: www.esdm.go.id
Editor: Hendri Kurniawan