Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Yaqut Cholil Qoumas menduga adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat teras Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masuk kelompok pengusung khilafah.
Sebelumnya, Yaqut juga mensinyalir adanya konsolidasi kelompok radikal terkait dengan kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) April 2019 mendatang.
“Sudah banyak kelompok-kelompok pengusung khilafah yang ingin negara lain selain Indonesia itu masuk disana, di pejabat-pejabat teras di BUMN sudah banyak. Nah kita sampaikan ke Presiden dan kita minta ketegasan Presiden untuk menindak orang-orang itu,” kata dia usai bersama jajaran pengurus GP Ansor diterima oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/1).
Yaqut menegaskan bahwa GP Ansor selalu bekerja sama dengan pemerintah, berkonsolidasi untuk membantu negara, pemerintah, dan Presiden untuk melawan kelompok-kelompok tersebut.
Namun, Ia mengakui bahwa pemerintah terbentur dengan undang-undang. Presiden tidak dapat dengan sembarangan memberhentikan ASN yang terlibat dengan jaringan khilafah.
“Memutasi-pun ada aturannya karena ada Undang-Undang ASN yang mengaturnya,” ujarnya.
Oleh karena itu, tambah Yaqut, GP Ansor mendorong agar setelah Pemilu 2019 ini selesai, Pemerintah dapat segera melakukan revisi terhadap UU ASN.
“Supaya nanti setelah hiruk-pikuk kontestasi politik ini selesai, pemerintah segera merevisi UU ASN agar memberi ruang gerak yang cukup kepada pemerintah untuk menindak orang-orang atau kelompok seperti ini yang ada di institusi pemerintah,” tutupnya.
Sumber: http://setkab.go.id
Editor: Eva Ulpiati