Home Energi Gross Split Percepat Proses Bisnis Sektor Hulu Migas

Gross Split Percepat Proses Bisnis Sektor Hulu Migas

123
0
SHARE

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar meyakini bahwa pemilihan skema kontak bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) dengan sistem Gross Split mampu untuk mempercepat proses bisnis di sektor hulu.

“Kita tidak punya pilihan lain. Gross Split ini menjadi pilihan kita karena ke depan tantangannya banyak. Terutama dalam hal untuk mempercepat bisnis proses mulai dari ekplorasi sampai eksploitasi,” tegasnya setelah menyaksikan penandatanganan kontrak Wilayah Kerja (WK) Andaman I dan Andaman II di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (5/4).

Pemerintah berharap komitmen para kontraktor WK Andaman I dan Andaman II sebagai pengelola blok baru dengan skema Gross Split.

“Atas nama Pemerintah, kami mengucapkan selamat kepada Mubadala Petroleum, Krisenergy dan Premier Oil. Ini adalah kontrak pertama menggunakan Gross Split pada blok baru. Kami berharap kalian akan komit terhadap ini. Kami, Pemerintah adalah partner kerja Anda,” ujar Arcandra.

Arcandra meminta keseriusan para pengelola untuk memproduksi migas ketimbang sekadar kebanggaan penandatangan kontrak. “Hari ini bukan hanya memproduksi tanda tangan kertas, namun yang lebih penting adalah kita harus mendapatkan minyak atau gas dari yang ditandatangan hari ini,” katanya.

Arcandra menekankan para pelaku industri hulu migas apabila selama proses pengelolaan blok migas terdapat masalah agar didiskusikan bersama.

We’re not mind reader, we dont know your problem, unless you tell us. So tell us your problem,” paparnya.

“Silahkan datang kemari, kita siap bantu selesaikan. Kesuksesan Anda adalah kesuksesan kami,” tambah Arcandra.

Arcandra menegaskan bahwa tawaran blok migas dengan skema Gross Split diminati oleh perusahaan besar. Mubadala, misalnya. Perusahaan asal Abu Dhabi tersebut bertransformasi sebagai salah satu perusahaan migas terbesar di dunia. Pada tahun 2017, tercatat memiliki total aset sebesar USD 126,6 miliar. “Saya pikir ini adalah salah satu terbesar di dunia,” tandasnya.

Ia juga menerangkan bahwa skema tersebut tidak hanya berlaku bagi blok migas eksisting atau terminasi saja, namun berlaku juga untuk blok migas baru.

“Walaupun blok baru, yang tanda tangan menggunakan gross split,” tandasnya.

 

Sumber: www.esdm.go.id

Editor: Hendri Kurniawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here