Home Energi Gunakan Skema Gross Split, Menteri ESDM Umumkan 4 Pemenang Lelang Penawaran Langsung...

Gunakan Skema Gross Split, Menteri ESDM Umumkan 4 Pemenang Lelang Penawaran Langsung WK Migas 2018

117
0
SHARE

Pemerintah telah mengumumkan pemenang lelang Penawaran Langsung Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahun 2018 menggunakan skema kontrak Gross Split. Pengumuman tersebut bertepatan dengan Pembukaan Konvensi dan Pameran Tahunan Indonesian Petroleum Association (IPA) ke-42, di Jakarta, Rabu (2/5).

Dalam acara pameran yang juga dibuka oleh Presiden Joko Widodo tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengumumkan 4 Pemenang Lelang Penawaran Langsung Wilayah Kerja (WK) Migas Tahun 2018 dari 5 WK penawaran langsung yang mulai ditawarkan pada tanggal 19 Februari 2018. Semua hasil lelang tersebut akan menggunakan kontrak migas skema gross split.

Pada tahun 2018 ini, secara keseluruhan Pemerintah telah menawarkan 24 WK Migas Konvensional yang terdiri dari 5 WK ditawarkan dengan mekanisme Penawaran Langsung dan 19 WK melalui mekanisme lelang Reguler.

Untuk lelang Penawaran Langsung prosesnya telah selesai dan diumumkan pemenangnya pada kesempatan ini. Sedangkan untuk lelang reguler prosesnya masih berlangsung hingga 19 Juni 2018.

Dari 5 (lima) Wilayah Kerja yang ditawarkan melalui mekanisme Penawaran Langsung, sampai dengan batas akhir penyampaian Dokumen Partisipasi tanggal 4 April 2018, terdapat 5 Dokumen Partisipasi yang masuk untuk 4 Wilayah Kerja yaitu Citarum, East Ganal, East Seram dan Southeast Jambi.

Nilai investasi komitmen pasti dari 4 WK tersebut adalah sebesar USD 44.650.000 dengan total bonus tanda tangan sebesar USD 3,250,000.

Sedangkan 1 WK yang belum ada peminat yaitu East Papua menjadi Wilayah Kerja Available dan dapat ditawarkan kembali pada periode penawaran WK Migas selanjutnya.

Selanjutnya, 19 Wilayah Kerja Konvensional lainnya yang ditawarkan melalui mekanisme lelang Reguler saat ini masih berlangsung sampai dengan tanggal 19 Juni 2018 dan masih terbuka peluang untuk berpartisipasi pada lelang tersebut.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah memberikan persetujuan atas 7 wilayah kerja yang berasal dari 8 wilayah kerja yang berakhir kontrak kerja samanya tahun 2018, untuk dikelola Pertamina menggunakan skema gross split, melalui Keputusan Menteri ESDM yang ditandatangani tanggal 13 April 2018.

Selain itu pada lelang WK Migas Tahun 2017, juga terdapat 5 WK Migas yang telah ditetapkan pemenangnya menggunakan skema gross split. Bahkan 2 diantaranya sudah tandatangan kontrak pada 5 April 2018.

 

Sumber: www.esdm.go.id

Editor: Hendri Kurniawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here