Sepanjang tahun 2015 hingga 2017, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan pembangunan sebanyak 154 unit rumah untuk nelayan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Rumah khusus bertipe 36 tersebut dibangun di Desa Mesawah sebanyak 104 unit dan 50 unit di Desa Pangandaran. Tahun 2018 ini, akan dibangun lagi 50 unit rumah khusus di Desa Pangandaran.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan ketersediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui pembangunan rumah khusus.
“Pembangunan rumah khusus merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk mengurangi backlog perumahan sebesar 11,4 juta unit pada tahun 2015,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.
Ia menjelaskan, pembangunan rumah khusus untuk nelayan bertujuan agar nelayan memiliki rumah layak huni dan mengatasi kawasan kumuh di pesisir. “Rumah khusus adalah program Kementerian PUPR yang dibangun untuk daerah-daerah perbatasan, guru, tenaga medis, daerah tertinggal, pulau terluar, masyarakat nelayan dan pemuka agama,” imbuh Basuki.
Rumah khusus dibangun dengan biaya per unit sekitar Rp 90 juta hingga Rp 120 juta atau disesuaikan dengan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) di daerah.
Rumah khusus yang dibangun di tanah milik pemerintah daerah tersebut bukan untuk diperjualbelikan, melainkan hanya hak pakai saja. Nantinya pemerintah pusat akan menghibahkannya kepada pemerintah daerah dan kemudian Pemda yang akan menentukan siapa saja masyarakat yang layak untuk bertempat tinggal di rumah khusus tersebut.
Secara nasional, capaian tiga tahun (2015-2017) pembangunan rumah khusus yakni tahun 2015 sebanyak 6.713 unit, tahun 2016 sebanyak 6.048 dan tahun 2017 sebanyak 5.083 unit dengan anggaran Rp 994,6 miliar sehingga total dibangun sebanyak 17.844 unit.
Untuk tahun 2018, Kementerian PUPR akan menambah ketersediaan rumah khusus sebanyak 4.550 unit dengan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 719,6 miliar. Sebaran lokasi pembangunannya sebagian besar yakni 63,4 persen dibangun di kawasan timur Indonesia.
Di Kabupaten Pangandaran, selain membangun rumah khusus nelayan, Kementerian PUPR juga menggulirkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal sebagai bedah rumah.
Tahun 2016 diperbaiki sebanyak 406 unit, 2017 sebanyak 309 unit dan 2018 dianggarakan BSPS sebanyak 409 unit.
“Bantuan ini bertujuan sebagai stimulan kepada masyarakat untuk perbaikan rumah secara swadaya sehingga bisa memiliki rumah layak huni,” tegas Basuki.
Di Kabupaten Pangandaran, Kementerian PUPR juga akan membangun Rumah Susun Pondok Pesantren Nurul Bayan Kecamatan Cimerak, untuk mendukung pendidikan para santri. Pembangunan Rusun Pesantren akan memberikan kenyamanan dalam memberikan hunian asrama para santri dalam menuntut ilmu. “Saat ini masih dalam tahapan pelelangan,” tandas Basuki.
Sumber: www.pu.go.id
Editor: Hendri Kurniawan