Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) F. Harry Sampurno menyatakan bahwa Menteri BUMN Rini M Soemarno telah menandatangani akta pengalihan saham seri B milik Negara sebesar 56,96% di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk kepada PT Pertamina (Persero).
“Dengan ditandatanganinya akta tersebut, maka Holding BUMN Migas resmi berdiri dengan Pertamina sebagai induk perusahaan (holding) dan PGN sebagai anggota holding,” ujar Harry di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (11/4).
Untuk diketahui, penandatanganan tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseorang (Persero) PT Pertamina.
Harry menjelaskan, pembentukan Holding BUMN Migas ini sesuai arahan Presiden pada Oktober 2016 yang dituangkan dalam Roadmap Pengembangan BUMN yang telah diserahkan oleh Menteri BUMN kepada Komisi VI DPR pada Desember 2015.
Kata dia, setelah pembentukan holding BUMN Migas tersebut, akan dilakukan proses integrasi PT Pertagas, yang merupakan anak usaha Pertaminan dengan PT PGN.
Saat ini tim gabungan dari Pertamina dan PGN terus menuntaskan rencana integrasi dimaksud dengan sasaran tercapainya konsolidasi keuangan yang sehat.
“Dengan dilakukan integrasi Pertagas dan PGN maka PGN akan menjadi pengelola midstream sampai distribusi dan niaga gas” terangnya.
Sumber: http://setkab.go.id
Editor: Hendri Kurniawan