Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Kemandirian Nasional (DPD JAMAN) Aceh, Fakrurrazi, mendesak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk memberhentikan direksi PT Semen Indonesia (Persero) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Sebagaimana diketahui, RUPS tahunan PT Semen Indonesia akan dilakukan pada 30 April 2018 mendatang di Main Hall Bursa Efek Indonesia.
Menurut Razi, direksi PT Semen Indonesia saat ini telah gagal dalam melaksanakan tugasnya sebagai oprator perusahaan plat merah tersebut. Pasalnya, direksi yang dilantik tahun lalu tersebut telah menghentikan proyek pembangunan Pabrik Semen Indonesia di Aceh yang sedang berjalan.
“Langkah direksi Semen Indonesia ini tidak sejalan dengan nawa cita Presiden Jokowi yang membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara kesatuan dan mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Banda Aceh, Senin (23/4).
Bagi Razi, keberadaan pabrik semen di Kabupaten Pidie akan sangat memberikan dampak positif bagi Aceh. Hal itu lantaran banyak tenaga kerja yang terserap sehingga mengurangi angka pengangguran, meningkatkan pendapatan masyarakat lingkar pabrik, dan dalam jangka panjang adalah menjadikan Aceh madiri dalam kebutuhan semen yang sering terjadi kelangkaan di Aceh.
“Pabrik semen di Aceh sudah menjadi impian dan harapan masyarakat dan Aceh, karena banyak sektor akan membaik dengan adanya pabrik semen” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, dengan kapasitas produksi sebesar 3,2 juta ton per tahun, hal ini tentu kebutuhan semen di Aceh akan dapat dipenuhi. Selain itu, pabrik Semen di Aceh juga dapat memasok ke daerah lain di sekitarnya.
“Tentu ini akan membawa dampak yang baik bagi provinsi Aceh karena akan mendapatkan PAD yang besar, dan juga perputaran dana Corparate Social Responsibility (CSR) juga akan ikut memberdayakan ekonomi masyarakat di Aceh, khusunya yang ada di lingkar pabrik,” jelas Razi.
Razi mengaku akan segera mengirimkan surat kepada Menteri BUMN dan Presiden Jokowi untuk mempertanyakan alasan penghentian pembangunan pabrik Semen di Aceh.
Apalagi, imbuhnya, laporan keuangan PT Semen Indonesia Aceh (SIA) sebagai anak perusahaan patungan dari Semen Indonesia sampai sekarang belum disahkan dalam RUPS.
“kami dari JAMAN Aceh, dan JAMAN merupakan relawan pendukung Presiden Jokowi menilai, penghentian pembangunan pabrik semen di Aceh sangat tidak masuk akan dan bertentangan dengan Nawa Cita Pak Jokowi, untuk itu kami akan segera akan surati Menteri BUMN dan Presiden agar mempertanyakan alasan penghentian pembanguna pabrik semen ini di Aceh dalam RUPS Tahunan pada 30/4 nanti,” pungkasnya.
Sebagai informasi, PT Semen Indonesia Aceh menghentikan proyek pembangunan pabrik di Laweung, Kabupaten Pidie, lantaran permasalahan lahan yang belum selesai.
PT Semen Indonesia Aceh bekerja sama dengan PT Samana Citra Agung dalam pengerjaan proyek pabrik tersebut.
PT Samana Citra Agung memiliki saham sebesar 12 persen selaku pihak yang memiliki lahan. PT Samana memiliki lahan seluas 1.550 hektar yang dibuktikan dengan sertifikat tanah. Hanya saja, kondisi di lapangan masih terdapat banyak permasalahan sengketa lahan dengan masyarakat yang merasa belum mendapatkan ganti rugi.
Reporter: Rahmawati Alfiyah