Home Nasional JAMAN: Pemerintah Segera Hentikan Perundingan Freeport

JAMAN: Pemerintah Segera Hentikan Perundingan Freeport

834
0
SHARE

Jaman, Nasional (7/3) – Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) meminta kepada pemerintah Indonesia untuk segera menghentikan perundingan PT. Freeport Indonesia. Pasalnya, perusahaan tersebut masih menggunakan karyawan sebagai alat untuk menekan pemerintah. 

“Jika Freeport masih menggunakan karyawan sebagai alat untuk menekan pemerintah, maka kami minta perundingan dihentikan sementara sampai waktu yang tidak ditentukan,” kata Ketua Umum JAMAN, Iwan Dwi Laksono di Jakarta, selasa (7/3).

Sebagaimana diketahui, ratusan pekerja PT. Freeport Indonesia hari ini datang ke Jakarta untuk menuntut kepada pemerintah Indonesia agar menyetujui permintaan perusahaan tambang tersebut. 

PT. Freeport Indonesia menolak ketentuan tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara yang di atur dalam Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 2017. 

Di dalam beleid tersebut, pemerintah Indonesia mensyaratkan kepada perusahaan tambang untuk membangun smelter dalam negeri, divestasi saham 51%, perubahan kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), dan tarif pajak prevailing.

Menurut Iwan, langkah tersebut telah membuktikan bahwa Freeport tidak patuh terhadap sistem perundangan yang berlaku di Indonesia. “Freeport sudah tidak hormat pada konstitusi dan kedaulatan bangsa Indonesia.”

Bagi Iwan, lebih baik pemerintah melawan Freeport secara langsung di arbitrase internasional daripada melakukan perundingan dengan perusahaan yang tidak menghormati dan menghargai kedaulatan bangsa Indonesia.

“Arbitrase lebih baik daripada terus tidak dihormati dan dihargai kedaulatan kita,” pungkas Iwan.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here