JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus menjaga raihan positif pada triwulan ketiga tahun 2017. Berbagai apresiasi berhasil dibukukan atas penataan sektor ESDM. Salah satunya ditunjukkan dengan meningkatnya peringkat indeks tata kelola tambang dan migas di Indonesia.
Setelah mengalami perundingan yang cukup alot, Pemerintah dan PT Freeport Indonesia (PTFI) juga berhasil menyepakati empat poin penting sebagai syarat pengajuan perpanjangan operasi PTFI di Indonesia, yang meliputi perubahan Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), pembangunan smelter, divestasi saham 51%, serta stabilitas penerimaan Negara. Detail atas dua poin terakhir masih dibahas bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.
Sejalan dengan peningkatan rasio elektrifikasi, Pemerintah berhasil mendorong Power Purchase Agreement (PPA) antara PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero dengan 64 Independent Power Producer (IPP) berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan total kapasitas sekitar 350 MW dan 291,4 MW. Di samping itu, Pemerintah telah meresmikan peletakan batu pertama PLTU Jawa 4 di Jepara, Jawa Tengah.
Sementara itu, program BBM Satu Harga hingga pembagian konverter kit tetap dijalankan sebagai bukti keseriusan Pemerintah dalam melakukan pemerataan energi bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berikut beberapa kejadian penting di sektor ESDM selama triwulan ketiga 2017, antara lain:
JULI
10 Juli, Pemerintah dan Komisi VII DPR sepakati asumsi makro Sektor ESDM RAPBN-P 2017. Selain menetapkan ICP dalam APBN-P 2017 sebesar US$ 46 per barel, disepakati untuk menambah penerima subsidi listrik sebanyak 2,44 juta rumah tangga (data 900VA tidak mampu) sehingga subsidi listrik diusulkan naik menjadi Rp 51 triliun (angka APBN 2017 Rp 44,98 triliun).
14 Juli, penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Bantuan Tentara Nasional (TNI) Indonesia kepada Kementerian ESDM dalam rangka Pengamanan, Survei, dan Pemanfaatan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Pengembangan Sumber Daya Manusia.
20 Juli, Kementerian ESDM mempertahankan predikat “BB” (Sangat Baik) atas kinerja reformasi birokrasi pada tahun 2016 yang dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
24 Juli, Indeks tata kelola tambang di Indonesia pada Resource Governance Index(RGI/Indeks Tata Kelola Sumber Daya) tahun 2017 menduduki peringkat ke-11 di antara 89 penilaian (81 negara). Sementara, subsektor minyak dan gas bumi (migas) menduduki peringkat ke-12.
27 Juli, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) off grid beroperasi di Desa Amdui, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.
AGUSTUS
1 Agustus, pemanfaatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor hulu migas mencapai 59%. Di samping itu, Menteri ESDM Ignasius Jonan menerima “Apresiasi Prestasi Penyelenggaraan Lebaran 2017, 1 Syawal 1438 H” yang diberikan oleh Unit Kerja Presiden bidang Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
2 Agustus, Penandatangan Power Purchase Agreement (PPA) Energi Baru Terbarukan (EBT) antara PT. PLN (Persero) dengan Independent Power Producer (IPP) di 53 lokasi yang tersebar di wilayah Sumatera, Jawa, Sulawesi, dan Nusa Tenggara, dengan total kapasitas mencapai sekitar 350 MW. Pada hari yang sama, Ego Syahrial dilantik sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Geologi.
6 Agustus, Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan (PPPGL), Badan Litbang Kementerian ESDM melaksanakan Sea Trial Kapal Riset Geomarin III di Selat Sunda sebagai persiapan penelitian identifikasi cekungan sedimenter di wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (Migas) Perairan Arafura, Papua dan OTEC (Ocean Thermal Energy Conversion) di perairan Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
16 Agustus, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menetapkan MAGMA Indonesia dalam Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2017 melalui Keputusan Menteri PAN RB Nomor 40/2017.
27 Agustus, Tercapainya kesepakatan atas perundingan antara Pemerintah dengan PT Freeport Indonesia. Hasil perundingan ini sesuai dengan instruksi Presiden untuk mengedepankan kepentingan nasional, kepentingan rakyat Papua, kedaulatan negara dalam pengelolaan sumber daya alam, serta menjaga iklim investasi tetap kondusif.
29 Agustus, Groundbreaking pipa Grissik-PUSRI di Palembang, Sumatera Selatan guna menyalurkan gas kebutuhan Pusri dari gas produksi ConocoPhillips dengan kapasitas sebesar 70 MMSCFD.
31 Agustus, Groundbreaking proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 4 di Jepara, Provinsi Jawa Tengah oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan. Dengan penambahan kapasitas sebesar 2.000 MW dari PLTU Jawa 4, maka total kapasitas di kawasan PLTU Tanjung Jati nantinya akan menjadi 4.640 MW dan sangat strategis dalam menopang sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali.
SEPTEMBER
8 September, penandatangan 11 (sebelas) Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) EBT antara PT PLN (Persero) dengan pengembang IPP dengan total kapasitas 291,4 MW. Dengan penandatanganan ini total pembangkit tenaga listrik dari energi terbarukan yang telah ditandatangani PPA-nya pada 2017 sebesar 548,57 MW.
20 September, Peresmian Lapangan BD milik Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) di lepas Pantai Kabupaten Sampang, Madura oleh Wamen ESDM Arcandra Tahar. Dengan produksi puncak 100 juta MMSCFD dan 7.000 barel kondensat per hari, produksi proyek ini turut berkontribusi pada peningkatan produksi migas nasional.
25 September, Menteri ESDM mewakili Presiden Republik Indonesia melakukan Peletakan Batu Pertama Proyek Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sebagai proyek strategis nasional yang diperkirakan akan memproduksi gas hingga 330 MMSCFD, efisiensi JTB diapresiasi karena berhasil menurunkan investasi US$2,1 miliar menjadi US$1,5 miliar, dengan lebih dari 6.000 orang tenaga kerja akan terserap pada proyek tersebut.
Di penghujung bulan September, Kementerian ESDM menggelar sejumlah agenda untuk memperingati Hari Jadi Pertambangan dan Energi (PE) ke-72 yang jatuh pada 28 September 2017. Pemerintah juga mengumumkan tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Listrik tidak mengalami kenaikan hingga 31 Desember 2017.
Bersambung ke bagian IV