Home Energi Kementerian ESDM Lelang 26 WK Migas dengan Skema Gross Split

Kementerian ESDM Lelang 26 WK Migas dengan Skema Gross Split

126
0
SHARE

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas) tahun 2018. Wilayah Kerja yang ditawarkan sebanyak 26 WK Migas, dengan 24 WK Migas Konvensional dan 2 WK Migas Non Konvensional. Selain itu, seluruh WK yang ditawarkan juga menggunakan skema Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

“Sesuai janji kami bahwa pertengahan Februari launching first bid round untuk tahun ini akan kami laksanakan, dan kami penuhi janjinya,” ujar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di Jakarta, Senin (19/2).

Dalam kegiatan pengumuman penawaran kali ini, hadir puluhan perwakilan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Indonesia, baik KKKS skala besar/menengah hingga KKKS skala kecil, nasional maupun internasional, antara lain dari PT Total E&P Indonesie, PT Medco Energy, Mubadala Petroleum, Petronas, PT Eni, Lion Energy, Petrochina, PT Pertamina, PT Saka Energi Indonesia, dan Bumi Siak Pusako.

Arcandra mengungkapkan bahwa pemerintah berharap setidaknya 50% dari keseluruhan WK yang ditawarkan akan diminati investor. Untuk itu, Kementerian ESDM telah membuka lebar kesempatan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam diskusi yang berkaitan dengan lelang WK Migas ini.

“Jika kami dapat membantu sesuai kapasitas kami, silahkan beritahu kami, saya terbuka terhadap diskusi, review, pembicaraan terkait insentif, gross split, jika anda butuh berbicara kepada saya, silahkan datang,” terangnya.

Ia juga berpesan agar para KKKS dapat melihat data lebih dalam lagi, dan jika berminat agar dapat mengajukan dokumen lelang secepatnya.

“Kalau sudah ada minatnya silahkan ajukan secepatnya, yang berhubungan dengan insentif dan lain lain itu (didiskusikan) setelah ambil dokumennya,” kata Arcandra.

Arcandra menyatakan bahwa pihaknya siap menyediakan berbagai data yang dibutuhkan investor agar dapat mempelajari lebih dalam lagi. “Berapapun datanya, kalau ada multi-client data yang tersedia, kalau kita tahu nanti kita kasih tahu,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui 24 WK Migas Konvensional ditawarkan dengan dua cara, yaitu 5 WK ditawarkan melalui mekanisme Penawaran Langsung, sedangkan 19 WK sisanya di tawarkan dengan mekanisme Lelang Regular. Sedangkan 2 WK Migas Non Konvensional seluruhnya ditawarkan melalui mekanisme Penawaran Langsung.

WK Migas Konvensional yang ditawarkan melalui mekanisme Penawaran Langsung dengan wilayah terluas adalah WK East Seram yang berlokasi di onshore/offshore Maluku dengan total area sebesar 6.504,32 km2 dengan bonus tanda tangan minimal sebesar US$ 500.000.

Sedangkan WK Migas Konvensional dengan mekanisme Lelang Reguler terluas adalah WK Andika Bumi Kita yang terletak di offshore Jawa Timur, juga dengan bonus tanda tangan minimal sebesar USD 500.000. Dan untuk penawaran WK Migas Non Konvensional terluas adalah WK MNK (shale hydrocarbon) Sumut Tenggara yang terletak di onshore Sumatera Utara dengan total luas wilayah sebesar 2.888,36 km2 dan bonus tanda tangan minimal sebesar USD 500.000.

 

Sumber: www.esdm.go.id

Editor: Hendri Kurniawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here