Beberapa orang yang mengatasnamakan Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) mendatangi Kantor Bawaslu RI di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10).
Kedatangan mereka untuk memberikan keterangan terkait laporan sebelumnya terhadap Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
GNR menilai bahwa pasangan tersebut telah melakukan kampanye hitam melalui penyebaran kabar bohong yang dilakukan oleh Mantan Jurkamnas mereka, Ratna Sarumpaet.
Mereka juga memberikan kartu kuning untuk capres Prabowo Subianto. “Kartu kuning yang kita bawa ini sebagai peringatan pada Pak Prabowo Subianto, kami menduga bahwa pak Prabowo telah melakukan pelanggaran PKPU No 23 Tahun 2018 pasal 69 ayat 1 poin b,” ujar Sekjend GNR, Ucok Choir dilokasi.
Choir berharap kejadian seperti itu tidak terulang kembali. Ia ingin dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang berjalan dengan tertib dan aman.
“Jadi ini adalah sebuah peringatan karena kami juga bukan eksekutor, hanya sifatnya mengingatkan semoga pemilu ke depan yang akan kita selenggarakan 6-7 bulan lagi berjalan aman, tentram dan tertib langsung, bebas, rahasia,” tukasnya.
Reporter: Rahmawati Alfiyah