Home Nasional Masyarakat Adat Independen (MAI) Korban 50 Tahun Freeport

Masyarakat Adat Independen (MAI) Korban 50 Tahun Freeport

313
0
SHARE

Rilis Media : 

Sehubungan selesainya perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan Freeport, dimana freeport telah meniggalkan kontrak karya dan menjalankan Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) serta kewajiban divestasi 51 persen.

Kami menyampaikan rasa bangga dan terimakasih kepada Presiden Jokowi dan Menteri ESDM, Jonan. Dimana dalam kurun waktu 6 bulan memaksakan perusahaan agar patuh pada prosedur yang berlaku di Indonesia. 

MAI dibentuk Sejak Maret 2017, Masyarakat Adat Independen tak lain adalah wadah korban freeport yang terdiri dari Suku Amungme dan Kamoro. Kami yang mengalami dampak di sekitar areal pertambangan selama freeport beroperasi. Kami ingin bersuara agar nasib kami diperhatikan

Melihat dinamika pasca perundingan final, dimana beberapa oknum mengklaim sebagai wakil suku untuk meminta saham, untuk itu kami perlu tegaskan beberapa hal:

1. Bahwa mereka yang mengatasnamakan masyarakat suku di sekitar Mimika murni para elit lokal, bukan masyarakat yang menderita seperti kami. Maka itu kami menolak seluruh permintaan saham yang mengatasnama masyarakat adat.
2. Kami tidak pernah menyampaikan bagi saham sebab itu merupakan ranah urusan pemerintahan. Yang kami perlukan adalah adanya keberpihakan negara pada ruang hidup yang telah rusak dan tercemar
3. Jika Freeport melanggar kesepakatan maka tambang harus ditutup 
4. Perlu audit secara menyeluruh selama proses divestasi

Sekalian melalui rilis ini kami undang secara terbuka bapak Presiden RI Joko Widodo bersama menteri ESDM Jonan agar turun ke timika bertemu secara khusus korban freeport masyarakat adat pemilik hak ulayat.
Demikian rilis ini kami sampaikan, terimakasih.
Timika, 9 September 2017

Ketua  : Servina Magal

Sekretaris : Ronni Maikaya

Anggota MAI yg terdiri tokoh adat, pemuda dan perempuan : 
Perwakilan Suku Amungme :

Domi Magai, Markus Kelabetme, Mantre Ogolmagai, Daniel Beanal, Timotius Beanal, Ishak Onawame, Geradus Beanal, Ishak Daikme, Vinsent Oniyoma, Damaris Onawame, Ema Narkime. (*)
*Perwakilan Suku Kamoro :

Aligonda Nokoro, Warburga Owemena, Maria Tawer, Marius Tawer, Stevanus Ndiken, Virsa Lokobal, Kostan Matameha.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here