Home Energi Pemerintah Akan Lelang 40 Blok Migas

Pemerintah Akan Lelang 40 Blok Migas

139
0
SHARE

Pada pertengahan Februari 2018, Pemerintah akan melelang 25 hingga 40 blok migas. Blok yang akan dilelang tersebut, terdiri blok terminasi, blok yang belum laku pada lelang sebelumnya dan blok baru.

“Minimum (yang ditawarkan) 25 (blok), maksimum 40 (blok). Dari (jumlah) itu, ada blok-blok terminasi. Apakah terminasinya disebabkan oleh masalah teknikal atau masalah lain yang sehingga (kalau) ditawarkan pun, kalau masalah itu belum bisa kita carikan solusinya, kan tidak ada gunanya. Untuk itu satu persatu kita evaluasi, yang mana yang punya opportunity untuk diambil (investor),” ungkap Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (31/1).

Pemerintah juga terus memperbaiki iklim investasi, antara lain dengan merevisi Peraturan Presiden No 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas. Hal itu dilakukan agar investor lebih tertarik.

“Seperti firm komitmen bisa ditransfer. Aset yang digunakan selama eksplorasi, bisa digunakan di wilayah kerja (WK) lain atau bisa juga seandainya dalam eksplorasi tidak ditremukan hidrokarbon yang cukup, maka barang-barang yang dibeli selama masa eksplorasi, bisa menjadi digunakan kembali oleh KKKS lain dengan membayar import duty,” jelas Archandra.

Selain itu, Pemerintah juga menjanjikan keterbukaan data migas, seperti yang sudah dilakukan di negara-negara lainnya. Keterbukaan data ini akan memudahkan investor untuk menganalisa cadangan migas.

“Data yang masih aktif dan punya KKKS itu tidak bisa kita buka. (Tapi) data-data yang ada di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) itu akan kita buka semua. Nanti SKK Migas akan mengumpulkan semua data dan dipayungi dalam revisi PP Nomor 35,” imbuh Archandra.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Pelaksana Tugas Dirjen Migas Ego Syahrial menyatakan bahwa Pemerintah akan menawarkan 43 WK migas, terdiri dari 40 WK migas konvensional dan 3 WK migas non konvensional.

Perincian ke 40 WK migas konvensional tersebut, sebagai berikut:

  1. Rupat Labuhan
  2. South CPP
  3. Nibung
  4. Batu Gajah Dua
  5. Bukit Barat
  6. South Tuna
  7. Tongkol
  8. Banyumas
  9. Ampuh
  10. East Sepanjang-Kangean
  11. Kasongan Sampit
  12. Southwest Bengara
  13. 13 Suremana I
  14. 14 Manakarra Mamuju
  15. South East Mandar
  16. Karaeng
  17. Ebony
  18. East Tanimbar
  19. West Berau
  20. Onin
  21. Kasuri II
  22. Kasuri III
  23. West Kaimana
  24. 24 North Arguni
  25. Mamberamo.
  26. Air Komering
  27. East Sokang
  28. East Muriah
  29. 29.North Kangean
  30. 30.Palangkaraya
  31. West Sangata
  32. 32 Belayan
  33. 33 Southeast Mahakam
  34. South Sageri
  35. Halmahera-Kofiau
  36. Southwest Bird’s Head
  37. Semai IV
  38. West Papua III
  39. 39.Cendrawasih Bay II
  40. Cendrawasih Bay III

Sedangkan 3 WK migas non konvensional yang dilelang adalah:

  1. MNK Sumut Tenggara
  2. MNK Jembar Rimba
  3. GMB Sumbagsel. (TW)

 

Sumber: www.esdm.go.id

Editor: Hendri Kurniawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here