Kebutuhan guru di Indonesia saat ini sudah terpenuhi. Hanya saja, masih banyak dari para guru tersebut masih belum memiliki status tersertifikasi. Ke depan, Pemerintah berupaya akan meningkatkan jumlah guru yang tersertifikasi.
Demikian disampaikan oleh Asisten Deputi Pendidikan Menengah dan Keterampilan Bekerja Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) R Wijaya Kusumawardhana dalam Rakor yang membahas Kebijakan Rekrutmen Guru Tahun 2018 yang berlangsung di Hotel Alila, Jakarta, Selasa (24/07).
Menurut Wijaya, banyaknya guru yang belum bersertifikat dan belum berstatus PNS membuat jumlah guru honorer membengkak. Atas dasar itu, sertifikasi guru perlu ditingkatkan selain untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Sebagai informasi, saat ini guru menerapkan beban mengajar 30 jam pelajaran per minggu dan memberlakuan sistem multi grade (guru yang mengajar lebih dari satu tingkat) dan multi subject teaching (guru yang mengajar lebih dari satu mata pelajaran).
“Diharapkan nantinya dalam pemenuhan guru yang akan diproyeksikan dapat terpenuhi selama 7 tahun dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2024, kebijakan rekrutmen Guru mampu menyerap Guru non PNS yang sudah bersertifikasi guna meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” ungkapnya.
Wijaya menuturkan, pembahasan lhwal rekrutmen guru sudah dimulai sejak awal tahun ini. “Pada hasil pertemuan sebelumnya difokuskan untuk menghitung besaran kebutuhan rekrutmen guru yang tersebar di Indonesia dan daerah mana saja yang paling membutuhkan adanya tambahan guru yang bersertifikasi agar dapat meningkatkan kualitas pembelajaran,” tandasnya.
Hadir dalam rakor ini perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara serta beberapa perwakilan lainnya.
Sumber: https://jpp.go.id
Editor: Eko “Gajah”