Politisi Perempuan Golkar, Nurul Arifin, menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat. Pasalnya, anak merupakan masa depan keluarga, lingkungan dan bangsa serta negara.
“Negara harus melindungi anak-anak sebagai masa depan penerus bangsa,” katanya saat menjadi pembacara dalam acara Ngopi Ngerumpi bertema ‘Perlindungan Anak dan Tantangan ke Depan untuk Membangun Generasi Emas’ di Jakarta, Selasa (24/7).
Senada dengan Nurul, Ketua Umum Yayasan Nanda Dian Nusantara Roostien Ilyas menuturkan bahwa semua pihak ikut bertanggung jawab, termasuk di dalamnya DPR RI. Hanya saja, lanjutnya, dari sebelas komisi di Senayan, hanya satu komisi yang peduli dan mengurus terkait perlindungan anak.
Menurutnya, sudah seharusnya semua komisi bertanggung jawab dengan masalah anak. “Anak itu bukan manusia dewasa yang dipenggal menjadi dua. Anak itu adalah manusia. Anak itu adalah utuh yang harus diurus dari Komisi I sampai Komisi XI. Kalau anak itu hanya sepenggal di sini, di sini, dan di sini tidak akan pernah kita akan mendapatkan anak-anak yang tangguh. Ga akan,” tandasnya.
Sementara itu, Mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Maria Ulfa, menerangkan bahwa lemahnya koordinasi antar kementerian dan lembaga disebut sebagai penyebab macetnya penanganan kasus anak.
Ia menerangkan, akibat koordinasi yang buruk tersebut maka banyak kasus anak kerap berhenti di tengah jalan. “Misalnya saja koordinasi diantara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Kementerian Sosial (Kemensos),” ujarnya.
“Harusnya kedua (kementerian) ini ada koordinasi (menyelesaikan kasus anak),” imbuh Maria.
Menurut Maria, jika ego sektoral masih ada di setiap kementerian yang menangani kasus anak, maka sangat susah untuk mencari solusi. “Kalau bicara perlindungan anak, tidak akan selesai, apalagi ada ego sektoral, dia merasa yang paling bertanggung jawab,” ucapnya.
Maria menjelaskan, dalam perlindungan anak ada beberapa komponen yang paling bertanggungjawab yakni orang tua, keluarga dekat, masyarakat atau lingkungan, LSM dan Pemerintah.
“Tidak ada kasus kekerasan anak yang berdiri sendiri. Tapi kelimanya ini harus perperan bagaimana melindungi anak,” pungkasnya.
Reporter: Catur Apriliana