Home Nasional Presiden Minta Dana Bantuan Korban Lombok Segera Diberikan

Presiden Minta Dana Bantuan Korban Lombok Segera Diberikan

174
0
SHARE
Sumber foto: http://setkab.go.id

Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada seluruh kementerian dan lembaga (K/L) agar sistem peringatan dini, edukasi, mengenai kebencanaan, kesiapan manajemen bencana betul-betul diperhatikan, khususnya di seluruh daerah yang rawan bencana.

Hal itu disampaikan Presiden saat memberikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) tentang Evaluasi Penanganan Bencana, yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/10).

Presiden juga menyambut baik keputusan untuk menyederhanakan prosedur pengambilan uang bagi korban gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari 17 menjadi tinggal 1 prosedur saja yang diikuti, sehingga di lapangan betul-betul bisa dilaksanakan pembagian uang bantuan pembangunan rumah itu.

“Jangan sampai uangnya sudah diberikan tapi nggak bisa dicairkan ya untuk apa. Sehingga satu prosedur tapi dengan akuntabilitas yang memang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan itu yang kita ikuti,” katanya.

Presiden menegaskan bahwa dirinya tidak ingin melihat masyarakat masih merasa rumit, merasa terbelit-belit. Menurutnya, hal ini yang harus segera dipangkas disederhanakan. “Tapi sekali lagi tanpa harus mengabaikan prinsip-prinsip akuntabilitas keuangan,” pesannya.

Sementara itu, Presiden meminta agar fokus dalam penanganan pengungsi, evakuasi dan pelayanan medis betul-betul diperhatikan, termasuk masalah distribusi bantuan logistik agar merata dan menjangkau semua wilayah yang terdampak.

“Saya juga masih melihat MCK masih kurang, agar juga segera diselesaikan mengenai ini,” imbuhnya.

Terkait aktivitas ekonomi toko, pasar kemudian juga kantor pemerintah, menurut Presiden, setelah diperintahkan segera buka sudah terlihat mulai ada pergerakan ekonomi.

“Karena itu,  di Provinsi, Kabupaten dan Kota pelayanan pemerintahan, pelayanan publik bisa kembali berjalan normal,” pungkasnya.

 

Sumber: http://setkab.go.id

Editor: Rahmawati Alfiyah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here