Home Nasional Presiden Minta Penerima Bijak Memanfaatkan Dana PKH dan BPNT

Presiden Minta Penerima Bijak Memanfaatkan Dana PKH dan BPNT

164
0
SHARE

JAMANINFO.COM, Presiden Joko Widodo pada Jumat sore, 22 Februari 2019, menyerahkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bagi kurang lebih 1.000 penerima bantuan tahap pertama kepada masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penyerahan tersebut berlangsung di Gedung Laga Tangkas Cibinong, Kabupaten Bogor, dengan turut menghadirkan para pendamping program PKH sebanyak 413 orang.

Kepala Negara mengingatkan kepada para penerima bantuan sosial itu agar dapat memanfaatkan dana bantuan yang telah dikirimkan dengan baik dan tepat guna.

“Penggunaannya harus tepat. Hati-hati, menggunakannya harus tepat,” kata Presiden.

Selain itu, Kepala Negara juga meminta para penerima bantuan PKH untuk dapat mengatur keuangannya dengan cara memprioritaskan kebutuhan-kebutuhan yang pemenuhannya dapat bersumber dari bantuan PKH.

“Mengerem pengeluaran ini juga penting sehingga suatu saat bila kita butuh misalnya untuk sekolah anak atau untuk tambahan modal kerja itu punya tabungan,” tuturnya.

Salah seorang penerima bantuan yang diminta maju ke hadapan Presiden mengaku dapat menyisihkan sebagian dana bantuan tersebut. Tabungan yang telah terkumpul itu rencananya akan digunakan untuk kebutuhan biaya pendidikan anak-anaknya.

“Setiap pencairan saya tabung separuh-separuh. Buat nanti masuk anak sekolah,” ucap Uci, warga Babakan Madang, Bogor.

Lain halnya dengan Retno, dari Desa Pasir Angin, Cileungsi. Dengan bantuan PKH tersebut, ia mengaku dapat menyisihkan sebagiannya untuk membuka usaha kecil berupa warung kopi. Dengan usahanya itu, ia bisa menghasilkan keuntungan kurang lebih Rp100 ribu tiap harinya.

“Berarti sebulan Rp3 juta tambahan _incomenya_. Bagus sekali, alhamdulillah patut kita syukuri,” kata Presiden.

Untuk diketahui, implementasi PKH pada tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Selain bantuan tetap yang besarnya mencapai kurang lebih Rp1,5 juta per keluarga tiap tahunnya, keluarga penerima manfaat juga mendapatkan dana tambahan yang besarannya disesuaikan dengan indeks bantuan sosial PKH.

Dalam indeks tersebut ditetapkan bahwa penerima manfaat akan menerima tambahan dana bila dalam satu keluarga terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak usia SD hingga SMA, anggota yang mengalami disabilitas berat, serta lansia.

Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan para keluarga prasejahtera perlahan dapat beranjak menuju kemandirian sekaligus mengurangi ketimpangan dan kesenjangan.

Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasastima, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here