Presiden Joko Widodo di hari kedua kunjungan kerjanya ke Provinsi Sulawesi Selatan meninjau pengerjaan saluran irigasi yang berada di Kelurahan Mappadaelo, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo.
Pengerjaan saluran dalam rangka peningkatan tata guna air irigasi tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp 225 juta yang berasal dari program padat karya tunai Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.
“Ini adalah bagian dari program percepatan untuk tata guna air sehingga kita harapkan nanti di 2018 ini ada kurang lebih 5 ribu titik yang berjalan di 2.881 desa,” ujar Presiden selepas peninjauan, Selasa (3/7).
Saluran irigasi tersebut masuk ke dalam daerah irigasi Bendungan Bila (Kabupaten Sidrap) yang mencakup lahan seluas 6.517 hektare dan daerah irigasi Bendungan Kalola (Kabupaten Wajo) dengan luas lahan 3.230 hektare. Adapun yang ditinjau Presiden Joko Widodo hari ini ialah pembangunan saluran sepanjang 300 meter.
Presiden berharap, pembangunan tersebut dapat menyalurkan air dari bendungan di sekitar untuk membantu mengairi sawah milik masyarakat.
Menurut pengamatannya, persawahan di sekitar wilayah itu memang terhampar luas dan produktif. “Saya lihat di sini memang untuk produksi padinya sangat bagus, hamparan sawahnya juga sangat luas,” tuturnya.
Selain itu, tahun depan, pemerintah juga akan melakukan pembangunan tanggul di Danau Tempe yang terletak di bagian Barat Kabupaten Wajo.
Dari tanggul tersebut nantinya diharapkan mampu mengairi sawah masyarakat seluas kurang lebih 18.000 hektare.
“Tahun depan akan dimulai lagi untuk membuat tanggul di Danau Tempe. Airnya dipompa (didorong) ke atas dan disalurkan lagi sebagai air untuk mengairi kurang lebih 18.000 hektare. Kita harapkan yang sebelumnya panen sekali bisa jadi dua kali, yang dua kali jadi tiga kali. Arahnya ke sana sehingga betul-betul air itu menjadi produktif,” ucapnya.
Untuk diketahui, program padat karya tunai di Kabupaten Wajo ini menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 60 orang dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari. Tenaga kerja yang diserap dalam proyek ini diberikan upah sebesar Rp 80 ribu per harinya untuk pekerja dan Rp 120 ribu per harinya untuk tukang.
Sumber: Biro Pers Setpres
Editor: Eko “Gajah”