Home Pangan Jaga Ketersediaan Pangan Saat Idulfitri, Komisi IV DPR Apresiasi Kinerja Kementan

Jaga Ketersediaan Pangan Saat Idulfitri, Komisi IV DPR Apresiasi Kinerja Kementan

59
0
SHARE

Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo mengapresiasi keberhasilan kinerja Kementerian Pertanian yang mampu menjaga stabilitas dan ketersediaan bahan pangan saat Idulfitri 1439 H.

“Saya lihat di Hari Raya Idul Fitri tahun ini baik menjelang ataupun pasca lebaran, ketersediaan atau stok bahan pangan relatif terkendali di banding tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu kami mengapresiasi. Masalah ada kekurangan, itu pasti. Dan itulah gunanya DPR untuk mengawasinya,” ujar Edhy usai Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di ruang rapat Komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (02/7).

Edhy menjelaskan, pihaknya selama ini menerapkan sistem punishment and reward dengan Pemerintah, dalam hal ini Kementan yang merupakan mitra kerja Komisi IV DPR RI.

Menurutnya, jika Kementan salah, maka harus diingatkan dan sebaliknya, jika Kementan berprestasi, maka dirinya tak segan-segan untuk memberikan penghargaan.

Edhy menuturkan, bentuk penghargaan yang diberikan kepada Kementan ialah dengan mendukung setiap kebutuhan yang diprogramkan selama untuk kebutuhan petani dan rakyat.

“Anda bisa lihat di sini, setiap pembahasan tentang pertanian, Komisi IV DPR selalu mendukung. Tidak ada fraksi A, B atau C di sini. Semua bersatu memperjuangkan kepentingan petani dan masyarakat luas pada umumnya,” tuturnya.

Edhy menambahkan, hal yang sama juga terjadi dalam proses pembahasan RUU Sistem Pertanian Berkelanjutan yang saat ini masih dalam pembahasan DIM (Daftar inventaris Masalah).

Ia mengaku bahwa dirinya dan seluruh koleganya di Komisi IV DPR sepakat untuk menjauhkan pembahasan RUU tersebut dari urusan politik.

“Kami mengutamakan kepentingan nasional dan masyarakat. Mencari persamaannya dulu, baru perbedaannya. Jangan sampai petani terus diganggu dengan aturan-aturan, padahal niat mereka hanya untuk mengembangkan tanaman. Seperti budidaya-budidaya benih yang saat ini bisa dikenakan sanksi,” pungkasnya.

 

Sumber: www.dpr.go.id

Editor: Eko “Gajah”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here