Home Nasional Lantik Dua Rektor UIN, Menag Ingatkan Pengembangan Moderasi Beragama

Lantik Dua Rektor UIN, Menag Ingatkan Pengembangan Moderasi Beragama

52
0
SHARE

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melantik dua rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Dua rektor yang dilantik adalah Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau masa jabatan tahun 2018  – 2022, Prof. Dr. Akhmad Mujahidin,S.Ag, M.Ag dan Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh masa jabatan tahun 2018 – 2022, Prof. Dr. H. Warul Wahidin, AK., MA.

Dalam sambutannya, Lukman mengingatkan dua misi yang harus diemban PTKI, pertama, membuktikan signifikasi peran dan kontribusi PTKI dalam menjawab kebutuhan kekinian. Kedua, pengembangan moderasi beragama.

“Patut menjadi perhatian kita bersama, pengembangan PTKI di Tanah Air pada dekade ini harus bisa mengemban misi di tataran praktis dan empiris,” ujarnya saat melantik dua rektor Universitas Islam Negeri (UIN) di Jakarta, Senin (02/07).

Terkait dengan moderasi beragama, Lukman meminta perlu dan menjadi perhatian bagi para rektor dan segenap civitas akademika PTKI. “Sinyalemen bahwa pengaruh radikalisme akhir-akhir ini ditengarai masuk ke beberapa kampus perlu menjadi perhatian dan antisipasi kita semua,” ucapnya.

Menurut Lukman, diperlukan pencegahan dan penanganan isu radikalisme yang dilakukan secara terpola dan terukur di lingkungan PTKIN. “Tanpa kepanikan dan tindakan sembrono yang memicu timbulnya polemik,” imbuhnya.

“Para civitas akademika PTKIN, saya minta secara proaktif memanfaatkan ruang media sosial, seminar, pentas seni dan lainnya untuk melakukan counter narasi radikalisme di ruang publik,” tandas Lukman.

Ia juga menuturkan, upaya counter narasi terhadap ekstremisme dan radikalisme sama sekali bukan untuk memberangus kebebasan berpikir dan kebebasan mimbar akademik yang menjadi ciri kebanggaan masyarakat ilmiah secara universal.

“Menangkal ekstremisme dan radikalisme di kampus bukan untuk memasung kebebasan akademik, tetapi justru melindungi dunia akademik dari hal-hal yang menimbulkan kemudharatan yang justru akan memberangus kebebasan akademik itu sendiri,” kata Lukman.

 

Sumber: https://kemenag.go.id

Editor: Rahmawati Alfiyah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here